Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum jawab surat Kominfo, Facebook bakal ditutup di Indonesia?

Belum jawab surat Kominfo, Facebook bakal ditutup di Indonesia? Facebook. © TechCrunch.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Kamis (19/4), kemarin, melayangkan surat permintaan penjelasan dan dokumen kepada Facebook. Surat tersebut terkait dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.

Dalam surat tersebut pun disebutkan agar Facebook dapat memenuhi permintaan pemerintah. Pemerintah pun menunggu jawaban Facebook selambat-lambatnya tujuh hari kalender sejak surat dikirimkan saat itu.

Lantas, apa yang akan dilakukan pemerintah jika Facebook tak kunjung menanggapi surat dari Kemkominfo selama 7 hari? Apakah Facebook bakal ditutup di Indonesia?

Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan tak mau berandai-andai dan menanggapi lebih pertanyaan itu. Ia hanya mengatakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

"Saya tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu saja," jelas pria yang akrab disapa Semmy ini kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (20/4).

Sebelumnya, Kemkominfo telah melayangkan sanksi administrasi kepada Facebook yang diduga melakukan kelalaian atas 1 juta data pengguna Indonesia. Sanksi itu berupa teguran lisan dan surat peringatan (SP) kedua. Dari surat tersebut, pihak Facebook pun membalas.

Hanya saja, pemerintah menyatakan kurang puas tentang penjelasan Facebook mengenai kebocoran data pengguna di Indonesia. Terdapat dua penjelasan yang belum disampaikan Facebook.

Dua penjelasan dari Facebook yang belum tuntas terjawab antara lain, pertama, tindakan yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook. Kedua, potensi penyalahgunaan data pengguna yang selaiknya diketahui pengguna.

Maka dari itu, pemerintah melayangkan surat permintaan penjelasan dan dokumen kepada Facebook. Surat tersebut terkait dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia. Hingga kini pun perwakilan Facebook Indonesia belum memberikan hasil audit aplikasi yang ditunggu oleh pemerintah. (mdk/ara)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kominfo soal X Berkantor di Indonesia: Kita Tuntut Mereka Ada di Sini!
Kominfo soal X Berkantor di Indonesia: Kita Tuntut Mereka Ada di Sini!

Semenjak Twitter dibeli Elon Musk dan berganti X, media sosial itu tak memiliki perwakilan kantor di Indonesia. Berbeda dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi

Pemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia

Pemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Dikabarkan Kembali Buka 10 November 2023, Kemendag Bilang Begini
TikTok Shop Dikabarkan Kembali Buka 10 November 2023, Kemendag Bilang Begini

Kemendag belum menerima permintaan izin untuk menjalankan bisnis e-commerce dari TikTok Shop Indonesia.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi

TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya