Benarkah e-KTP atau eID dapat dibajak?
Merdeka.com - Walaupun dipandang praktis dan sudah mengimplementasikan kemajuan teknologi terkini, namun ada sisi bahaya yang dimiliki kartu identitas elektronik termasuk e-KTP.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan e-KTP jangan terlalu sering difotokopi. Apalagi jika kartu e-KTP itu sampai dihekter (di steples). Sebab, hal itu menurut Gamawan, dapat merusak chip yang berada di dalam kartu e-KTP tersebut.
Apabila terjadi kerusakan, seperti yang diungkapkannya pada hari Senin (06/05), Gamawan mengatakan bahwa jika kartu e-KTP itu rusak, dapat diganti dengan biaya yang gratis.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana cara hacker mengutak-atik pelaporan? Daripada mencoba mengubah jumlah suara yang sebenarnya, peretas juga dapat menargetkan mereka yang melaporkan total suara pada malam pemilu—dengan mencoba memanipulasi hasil di situs web Menteri Luar Negeri. Serangan semacam itu, jika dilakukan secara halus, dapat melemahkan kepercayaan terhadap hasil akhir.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Kenapa penipuan online di era digital mudah terjadi? Tapi di balik segala kenyamanannya, nggak bisa dipungkiri kalau era digital juga membuka peluang kejahatan berupa penipuan online yang marak terjadi.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
Menurut Wikipedia, ada beberapa negara di dunia yang juga menerapkan penggunaan kartu identitas elektronik seperti e-KTP di Indonesia. Contohnya, Belgia, Jerman, Kuwait, Italia, Belanda, Maroko, Pakistan, Portugal, Rumania, Estonia dan Spanyol.
Namun, menurut beberapa beberapa pakar IT, ternyata kartu identitas elektronik tersebut memiliki sisi keamanan yang cukup membahayakan.
Pada bulan September 2009 silam, pemerintah Jerman menerima laporan dari beberapa pakar IT bahwa eID di negara tersebut mudah sekali diretas atau dibajak.
Cara peretasannya cukup mudah yaitu melalui injeksi trojan ke PC berbasis Windows. Setelah trojan masuk dan menginfeksi komputer, maka setiap eID dapat dibaca sekaligus dicuri data-datanya.
Selain di Jerman, pada bulan Agustus di tahun yang sama, pakar IT terkenal di Inggris, Adam Laurie, menjelaskan bahwa cukup mudah untuk membajak eID. Bahkan menurut dia, hanya dalam waktu 12 menit saja, eID yang asli dapat dikloning atau digandakan.
Bahkan, pada bulan Oktober 2012 lalu, iTrust Consulting, sebuah firma keamanan IT, pernah menjelaskan bahwa sudah ada malware khusus yang tercipta untuk menyerang kartu-kartu identitas elektronik.
Penelitian iTrust Consulting tersebut juga dibenarkan oleh ESET, salah satu perusahaan antivirus terkenal dunia.
Apabila data yang ada di dalam eId berhasil dicuri, ada kemungkinan bahwa data-data tersebut dapat digunakan sebagai identitas palsu para teroris contohnya.
Memang cukup riskan mengingat segala sesuatu yang berkaitan dengan elektronik harus terhubung dengan komputer dan juga internet. Selain riskan , penggunaan eID atau kartu identitas elektronik juga menciptakan dilematis tersendiri.
Di satu sisi, eID sangat praktis dalam segala hal yang berkaitan dengan pengaksesan identitas diri dan di sisi lain ada ancaman-ancaman khusus yang tidak dapat dianggap remeh.
Memang semenjak e-KTP mulai digunakan, sampai sekarang pun belum ada kasus terkait pembajakan kartu identitas elektronik ini. Namun kemungkinan masih tetap ada.
Apabila bukan kartunya yang diretas, mungkin saja database pusat penyimpan data-data identitas tersebut yang diretas.
sumber: Wikipedia.org, Achive.hack.lu, Schneier.com, V3.co.uk, Gemalto.com, Computerweekly.com, Dailymail.co.uk, Hitb.org
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaWaspada, ada modus penipuan menggunakan wifi palsu yang dapat mencuri uang dari rekening.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaMengoperasikan mobile banking menggunakan wifi publik berisiko terkena serangan yang disebut “man in the middle”.
Baca SelengkapnyaDittipidsiber tengah melakukan penyelidikan lebih jauh sembari berkoordinasi dengan pihak lain
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKPU RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta BIN terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih
Baca SelengkapnyaMemiliki pendidikan lebih baik dan kepintaran tidak membuat seseorang dijamin kebal dari penipuan. Kenali mengapa mereka tetap rentan menjadi korban tipuan ini:
Baca SelengkapnyaJika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.
Baca Selengkapnya