Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbohong di internet, 9 orang China dihukum polisi

Berbohong di internet, 9 orang China dihukum polisi Internet. © Hongkiat.com

Merdeka.com - Jangan sekali-kali bermain-main dengan jejaring sosial di China. Sembilan orang harus berurusan dengan hukum lantaran menyebar isu menyesatkan tentang virus flu burung H7N9 di dunia maya China.

Seperti yang dilansir Antara (24/2), sembilan orang yang ditahan tersebut berasal dari Provinsi Guandong, China. Dua di antaranya adalah Su (23) dan Yuan (23) yang sudah ditangkap pihak berwajib sejak Jumat.

Kedua orang ini diketahui menyebarkan berbagai berita miring seputar H7N9. Padahal, berita yang mereka sebarkan tidak diketahui kebenarannya. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih beruntung karena hanya menghadapi hukuman denda USD 33.

Salah satu kebohongan yang mereka sebarkan antara lain adalah menyebutkan bahwa ada seorang wanita hamil yang meninggal akibat virus itu. Dokter yang menanganinya juga disebut telah dikarantina.

Akibat hal ini beberapa aparat pemerintahan seperti dinas kesehatan dan pertanian melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan. Namun, kemudian diketahui bahwa hal ini ternyata tidak benar.

Virus H7N9 sendiri saat ini baru muncul dalam empat kasus kontaminasi di China. Akibat virus ini disebutkan satu orang telah meninggal dunia. (mdk/nvl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan

Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten

Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Butuh Uang, Delapan Selebgram Nekat Promosikan Judi Online Berujung Ditangkap Polda Bali
Butuh Uang, Delapan Selebgram Nekat Promosikan Judi Online Berujung Ditangkap Polda Bali

Modus operandi para tersangka rata-rata sama dengan cara endorsment judi online melalui media sosial . Keuntungan didapat mulai dari Rp500 ribu Rp60 juta.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya

Beredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Apabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online

Adapun kedua youtuber tersebut berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya