Bila Tabloid Obor Rakyat disanksi, Facebook-Twitter juga harus
Merdeka.com - Beberapa minggu ini, pemberitaan akan Tabloid Obor Rakyat menjadi omongan banyak orang karena pihak redaksinya dituduh melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam serta mempunyai kepentingan dengan capres tertentu.
Dalam isi yang terdapat dalam koran kuning yang disebar secara masif di masjid-masjid dan pesantren di Pulau Jawa tersebut isinya bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas dan popularitas pasangan Joko Widodo dan Yusuf Kalla turun.
Dalam hal ini, seorang pengamat komunikasi politik Rosdiansyah menilai media yang benar-benar independensi dan netral dalam ajang pilpres hampir tidak ada, karena setiap media mempunyai kepentingan dari capres tertentu, sehingga terjadi anarkisme media.
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa isu yang diangkat Prabowo untuk menyerang Jokowi? Prabowo 'menyerang' Jokowi dengan isu penegakan hukum di era Jokowi pertama belum adil.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
"Masyarakat saat ini sudah bingung, karena itu kalau Tabloid Obor Rakyat dituding sebagai sarana black campaign dan dipolisikan, maka seyogyanya Facebook, Twitter dan media resmi lain yang juga melakukan black campaign harus dipolisikan," katanya di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/06).
Tentunya apa yang dikatakan oleh Rosdiansyah tersebut dengan menyebut Facebook dan Twitter sebagai sarana publikasi kampanye hitam dan negatif bukanlah suatu hal yang patut disalahkan.
Hal itu dikarenakan, sekarang ini tidak sedikit kampanye-kampanye seperti itu yang bermunculan di dua jejaring sosial tersebut, baik secara terselubung, dilakukan oleh kelompok atau juga perseorangan (dengan menggunakan clone account).
Namun bukan berarti Facebook dan Twitter berhak menerima sanksi atas beredarnya kampanye-kampanye tersebut di situs mereka, karena tidak semua pengguna kedua jejaring sosial tersebut melakukannya.
Seperti kata pepatah, "Untuk membunuh sebuah tikus tidak harus membakar seluruh lumbung." (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaMereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaSahroni meminta generasi muda turut andil mengekspos bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekitar.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaUnggahan akun media sosial Polda Banten disorot berbagai pihak. Terlebih, akun resmi tersebut tampak tak berimbang dalam menginformasikan kegiatan kampanye.
Baca Selengkapnya