Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisakah bisnis 'esek-esek' online diberangus?

Bisakah bisnis 'esek-esek' online diberangus? Ilustrasi kencan online. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Andrey_Popov

Merdeka.com - Mencuatnya pembunuhan wanita pemuas nafsu, Deudeuh Alfisahrin (26) alias Tata Chuby akhirnya terbukti sudah. Dan dari kasus itu terbukti bila sosial media telah dijadikan ajang promosi "terselubung" bisnis 'esek-esek'.

Pada dasarnya, prostitusi di negeri ini, bukanlah barang baru. Sudah semenjak masa kolonial Belanda, prostitusi sudah menjadi 'penyedap' kehidupan tempo dulu. Meski begitu, hal itu masih tabu di negeri ini. Kejadian seminggu yang lalu itu pun muncul satu pertanyaan, apakah bisnis esek-esek online di sosial media bisa diberangus?

Pengamat sosial media, Nukman Luthfie mengatakan bisnis pemuas nafsu sulit untuk diberangus, hanya bisa diminimalisir.

Orang lain juga bertanya?

"Itu kan sudah kejadian sejak lama. Sejak zaman internet belum ada. Yang modelnya konvensional saja susah, apalagi yang melalui sosial media," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tidak bisa melakukan pemblokir terhadap akun sosial media seperti itu.

"Kalau website bisa, tapi ini kan akun sosial media. Yang bisa blokir ya hanya yang punya saja," terangnya.

Bahkan dia mengatakan bahwa semenjak internet masuk ke Indonesia, justru itulah cara baru bagi mereka untuk mempromosikan jasanya.

"Setelah internet masuk Indonesia, itu jadi cara baru bagi mereka," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, yang bisa dilakukan adalah meminimalisir dengan berbagi cara khususnya edukasi ke masyarakat. Tidak lagi melulu menunjuk pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi, bersama-sama menangkal efek negatif dari persoalan ini.

Pasalnya, prostitusi ini merupakan hal yang masih tabu di lingkungan masyarakat negeri ini. Jadi, penggunaan cara seperti di dunia nyata, ungkap Nukman, juga mesti diterapkan.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh pengamat dan juga praktisi sosial media, Enda Nasution. Kata Enda, ada dua cara untuk mengantisipasi masalah ini agar tidak berdampak semakin luas. Yakni pencegahan dan penindakan. Pencegahan pastinya harus dengan langkah edukasi.

Konkretnya, kata dia, publik harus diberikan informasi bahwa ada "area berpotensi bahaya" di media sosial, bukan saja bisnis PSK, tapi juga kejahatan cyber lainnya, pencurian via ebanking, pencurian data, penipuan, dan lain sebagainya.

Kemudian, yang kedua adalah penindakan. Langkah ini, ungkap Enda, tidak bisa dengan cara blokir, harus dari penegakan hukum, misalnya dengan menangkap penyedia layanan PSK di media sosial, sehingga ada efek jera/takut untuk pelaku maupun pelanggannya.

"Nah, informasi ini akan jadi menjadi Peta Dunia Maya, minimal pengguna tahu bahwa ada daerah-daerah tersebut dan lebih berhati hati," ujarnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi

Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live

Pemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Buka-bukaan Negara Asal Situs Judi Online di Indonesia
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Buka-bukaan Negara Asal Situs Judi Online di Indonesia

Budi Arie menjelaskan situs judi online bersumber dari negara-negara yang melegalkan judi, seperti Filipina dan Kamboja

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Judi Online Merusak Semua Sendi Kehidupan
Menkominfo: Judi Online Merusak Semua Sendi Kehidupan

“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir," kata Budi

Baca Selengkapnya
Ketegasan Penegakan Hukum Bisa Mengurangi Judi Online
Ketegasan Penegakan Hukum Bisa Mengurangi Judi Online

Penegakan hukum yang tegas hanya akan mengurangi korban judi online.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo
Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo

Seharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.

Baca Selengkapnya
Negara-Negara Ini Jadi Rumah Judi Dunia
Negara-Negara Ini Jadi Rumah Judi Dunia

Beberapa provinsi telah menawarkan lisensi kepada operator perjudian online,

Baca Selengkapnya