Bisnis fintech nantinya tak sekadar payment
Merdeka.com - Perusahaan-perusahaan berbasis finansial teknologi (fintech) kini mulai tumbuh dan berkembang. Hal ini tentu saja di latarbelakangi dengan belum banyaknya masyarakat Indonesia yang terjangkau perbankan.
Maka, wajar jika finansial teknologi menjadi cara agar persoalan tersebut tuntas. Di sisi lain juga finansial teknologi dipandang sebagai bisnis yang menjanjikan.
Menurut CEO T-Cash, Danu Wicaksana, persaingan antarperusahaan finansial teknologi saat ini sudah terlihat semakin kompetitif.
-
Apa peluang baru yang diciptakan oleh fintech? Selain itu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan, di mana fintech (teknologi keuangan) telah menciptakan peluang baru dan mengubah cara layanan keuangan disajikan.
-
Kapan industri fintech akan menghadapi dampak dari ketiadaan aturan yang jelas? Ia mendesak percepatan pengesahan aturan turunan dan pembentukan lembaga PDP karena telah melewati batas waktunya. Menurutnya, industri fintech akan menghadapi dampak serius dari ketiadaan aturan yang jelas dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan PDP.'Bisnis fintech sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan pengguna, oleh karena itu pemerintah perlu mempercepat proses finalisasi RPP PDP dan segera membentuk lembaga PDP . Lembaga PDP perlu menjadi badan independen dan berada langsung di bawah Presiden guna menjaga otoritas dan ketegasan dalam penegakan kepatuhan PDP,' ungkapnya.
-
Bagaimana Gen Z memanfaatkan fintech untuk belanja? Data menunjukkan bahwa 67 persen pengguna fintech memanfaatkan BNPL untuk berbelanja tanpa harus melakukan pembayaran di awal.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Apa itu perkembangan teknologi? Perkembangan teknologi adalah fenomena yang tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia.
"Kompetisi udah mulai sengit. Bahkan, pemain luar negeri pun udah masuk," katanya di kantor T-Cash, Gedung The Energy Building, Jakarta, Selasa (27/3).
Diakui Danu, meskipun saat ini banyak pemain muncul di sektor ini, sejatinya finansial teknologi merupakan bisnis baru. Sehingga tahapan keberadaan finansial teknologi saat ini baru digunakan untuk metode pembayaran. Langkah ini semacam untuk membuat komunitas terlebih dahulu.
"Ini baru dimulai. Ke depan permainan bukan payment saja," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ke depan bisnis finansial teknologi memiliki 2 model. Pertama, finansial produk. Dengan model bisnis ini, perusahaan finansial teknologi mampu membantu masyarakat untuk bisa mengakses perbankan.
Kemudian yang kedua adalah data. Melalui data perilaku transaksi pengguna, perusahaan financial teknologi dapat membuat produk yang dapat disesuaikan dengan penggunanya.
"Kita bermain untuk mendapatkan data yang nantinya cocok untuk membuat produk bagi pengguna," jelasnya. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pay Later dinilai dapat memberikan manfaat yang optimal dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKini semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan perubahan peraturan yang menguntungkan yang dibawa oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca SelengkapnyaPerusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaKondisi ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam jumlah populasi terbanyak yang tidak memiliki akses keuangan, di bawah India, China.
Baca SelengkapnyaAFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.
Baca SelengkapnyaAda empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGenerasi Z menjadi kelompok yang mendominasi pengguna Paylater.
Baca SelengkapnyaPeluang karir di industri blockchain tidak terpatok hanya dalam sektor IT (developer saja), tetapi tetap membutuhkan sektor lain.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca Selengkapnya