BlackBerry akan dituntut bayar ganti rugi Rp 72 miliar
Merdeka.com - Kasus tumbangnya jaringan BlackBerry beberapa waktu lalu yang berdampak pada terganggunya layanan BlackBerry Messenger (BBM) selama beberapa hari ternyata berbuntut panjang.
Organisasi pengguna telekomunikasi, Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) siap mengajukan somasi sekaligus tuntutan hukum kepada BlackBerry, operator, dan regulator karena pengguna dirugikan dengan adanya jaringan tumbang tersebut.
Barata Wisnuwardhana dari Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) mengatakan pihaknya tengah menyiapkan materi tuntutan tetapi intinya BlackBerry dituntut mengembalikan kerugian ke pengguna sejumlah Rp 72 miliar sesuai dengan UU Konsumen.
-
Apa itu konsumsi BBM? Untuk pemilik kendaraan konvensional, menghitung konsumsi bahan bakar adalah hal yang sangat krusial, terutama dengan fluktuasi harga bensin yang terjadi setiap bulan. Agar tidak mengalami pengeluaran berlebih akibat penggunaan BBM yang tidak efisien, banyak pengendara yang mulai mencatat konsumsi bahan bakar setiap kali mereka mengisi bensin.
-
Kenapa RIM mengumumkan 'kematian' BlackBerry? Namun sejak kehadiran iPhone pada 2007 dan smartphone OS Android 2009, pangsa pasar BB terus tergerus hingga pada 2016, RIM mengumumkan 'kematian' BlackBerry.
-
Kenapa BBM mobil berbeda? Perbedaan konsumsi bahan bakar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ukuran mesin, rasio kompresi, cara berkendara, serta jenis bahan bakar yang digunakan. Setiap faktor ini dapat mempengaruhi efisiensi dan kinerja mesin secara keseluruhan.
-
Bagaimana cara menentukan pengguna BBM Subsidi? Rencananya, kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
"Angka itu didapat dari rata-rata pembayaran harian untuk aplikasi instant messaging sebesar Rp 3 ribu per hari, dikalikan total gangguan selama 3 hari, dan jumlah pengguna BlackBerry di Indonesia sekitar 8 juta orang," katanya kepada merdeka.com, Rabu (10/7).
Barata juga mengirimkan broadcast BBM yang isinya: "Mari Kita Tuntut RIM secara hukum merugikan pengguna BB seluruh Indonesia, karena saat ini hanya janji saja dan pemerintah tidak tegas menindaknya, silahkan response balik bila setuju."
Terhadap pemerintah, Barata juga mengajukan somasi karena tidak tegas terhadap BlackBerry yang jaringannya tumbang beberapa kali dan bila ditotal tahun ini, gangguan BlackBerry terjadi selama 3 hari.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo juga mengungkapkan pelanggan bisa meminta operator dan vendor memberikan ganti rugi bila terdapat gangguan layanan.
Sementara Manajer PR BlackBerry Indonesia Yolanda Nainggolan mengaku belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait adanya upaya tuntutan hukum tersebut. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Facebook, Instagram, dan Threads punya dampak besar bagi Mark Zuckerberg jika mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaNasabah PT Bank Central Asia (BCA) mengeluh tak bisa mengakses BCA Mobile.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaMengingat, hari ini bertepatan dengan tanggal gajian para karyawan swasta.
Baca SelengkapnyaPer detiknya ada kerugian yang harus ditanggung Meta ketika platformnya mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaNasabah Bank BRI di Malang menjadi korban penipuan bermodus file APK yang dikirim melalui Whatsapp. Akibatnya, dia kehilangan Rp559,9 juta dari rekeningnya.
Baca SelengkapnyaJumlah serangan siber ke Indonesia mencapai 13,2 miliar pada tahun 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca SelengkapnyaKerugian Microsoft terkait sistemnya down belum diketahui, tetapi angka kerugian dari pelanggannya begitu besar.
Baca SelengkapnyaChairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menyampaikan kondisi terkini terkait Pusat Data Nasional.
Baca SelengkapnyaDirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya