Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolt! sebut PKPU Telah Disahkan Majelis Hakim

Bolt! sebut PKPU Telah Disahkan Majelis Hakim Bolt. © Boltsuper4g.com

Merdeka.com - Proposal Perdamaian Internux (Bolt!) terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah mendapatkan dukungan sebagian besar kreditor hari ini disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.

Dalam keterangan persnya, Kamis (15/11), sejak tanggal 17 September 2018, Internux dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) yang menyebabkan Internux harus mengajukan usulan restrukturisasi utang Perseroan dalam bentuk Proposal Perdamaian. Internux telah membuat Proposal Perdamaian yang mengajak seluruh kreditor untuk “bergotong royong” mendukung pemulihan kegiatan usaha Perseroan demi kebaikan bersama.

Proposal Perdamaian telah dipresentasikan dalam rapat kreditor yang dipimpin oleh Tim Pengurus PT Internux (dalam PKPUS) pada tanggal 29 Oktober 2018 dan kemudian dimintakan persetujuan kepada para Kreditor pada tanggal 30 Oktober 2018. Hasil voting menunjukkan sebagian besar kreditor yang terdiri dari 100 persen kreditor separatis dan 79.88 persen kreditor konkuren mendukung Proposal Perdamaian yang diajukan Internux.

Kreditor ini termasuk didalamnya tower provider terkemuka, perusahaan perangkat dan peralatan telekomunikasi, perusahaan alih daya (outsourcing), agensi media, serta perusahaan penyedia jaringan kabel fiber optic dan bandwidth.

Internux menghadirkan broadband mobile data dan internet to the homes dan sudah melayani empat juta pelanggan. Internux telah berinvestasi lebih dari Rp. 8 Triliun. Internux terus berkomitmen melakukan berbagai peningkatan di berbagai bidang agar dapat memberikan jasa layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat.

Internux akan terus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para mitra usaha, diantaranya dengan penyedia layanan Over The Top (OTT) terkemuka, seperti HOOQ, VIU, dan Catchplay untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan dalam menghadirkan unlimited entertainment di rumah.

Semua kegiatan dan tindakan yang Perseroan lakukan saat ini, baik yang melibatkan regulator maupun mitra bisnis, dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama.

Internux berterima kasih kepada para mitra dan supplier yang tetap percaya untuk mendukung jalannya kegiatan usaha Internux. Internux siap bekerjasama dengan para mitra dan supplier untuk terus melayani pelanggan. Perseroan yakin bahwa strategi baru dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang berkesinambungan untuk ke periode selanjutnya, sehingga Internux tetap dapat berkomitmen menyediakan jasa layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat banyak.

"Internux berterima kasih kepada para mitra dan supplier yang tetap percaya untuk mendukung jalannya kegiatan usaha Internux. Internux siap bekerjasama dengan para mitra dan supplier untuk terus melayani pelanggan. Perseroan yakin bahwa strategi baru dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang berkesinambungan untuk ke periode selanjutnya, sehingga Internux tetap dapat berkomitmen menyediakan jasa layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat banyak," ujar Dicky Moechtar, Presiden Direktur Internux. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Hukum Bicara Pentingnya PKPU dalam Penyelesaian Masalah Utang antara Debitur dan Kreditur
Pakar Hukum Bicara Pentingnya PKPU dalam Penyelesaian Masalah Utang antara Debitur dan Kreditur

Tujuan dari adanya PKPU itu sendiri dibuat agar debitur atau kreditur tetap bisa sama-sama menerima haknya dalam hal utang piutang.

Baca Selengkapnya
Sah, Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Sah, Adhi Persada Properti Lolos PKPU

proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan
Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu

Hakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank

Kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti

Dengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya