Bos Indosat soal interkoneksi: Ikuti pemerintah dulu
Merdeka.com - President Director & CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli mengatakan soal interkoneksi sejauh ini pihaknya akan mengikuti proses yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Nantinya, bilamana tidak ada kata sepakat dari seluruh operator selular, maka pemerintah yang akan memutuskan. Persoalan penetapan tarif interkoneksi memang saat ini belum menemukan kata sepakat. Pangkal persoalannya adalah dibesaran tarif penurunannya.
"Interkoneksi kita ikutin prosesnya aja saat ini. Belum ada pertemuan lagi membahas soal itu. Bolanya ada di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Jadi ya, saat ini kita ikutin aturan maennya aja," ujar Alex saat ditanya awak media di Jakarta, Kamis (29/09).
Menurutnya, proses yang tengah berlangsung adalah menunggu Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) dari Telkomsel yang kedua. Pasalnya, DPI perusahaan plat merah itu ditolak oleh BRTI sehingga diminta mengajukan DPI yang kedua.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Bagaimana mekanisme penetapan harga jika Pertalite ditingkatkan oktan nya? 'Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,' terang Nicke.
-
Bagaimana tanggapan Telkomsel terkait rencana Menkominfo membuat regulasi kecepatan internet minimal 100 Mbps? 'Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa, tapi itu kan dikembalikan ke pelanggan semoga economy of skill nya dapet lah,' Menurut Saki, dengan kecepatan minimal 100 Mbps sangat mungkin. Ia menyontohkan pelanggan IndiHome yang sudah memiliki opsi 100 Mbps. 'Intinya dari kami, tinggal tunggu dari pemerintah regilasinya sepetti apa,' ujar dia.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Bagaimana Telkom menangani krisis? 'Kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan ke media adalah resmi dari perusahaan, di mana informasi yang disampaikan cepat, valid, dan jelas. Kami juga terbuka dengan komunikasi dua arah dari para stakeholder, khususnya media. Khusus untuk penanganan krisis, Telkom tidak hanya fokus pada strategi reaktif untuk menurunkan krisis tersebut namun juga proaktif terkait memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat oleh masyarakat dan reputasi perusahaan dapat segeradipulihkan melalui keterbukaan informasi,' jelas VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko.
"Jika DPI itu di tolak, ya dimasukan kembali. Kemudian kalau masukin lagi gak diterima, nanti pemerintahlah yang menentukan besaran dari penurunan tarif interkoneksi. Setelah pemerintah menentukan besarannya, maka operator harus menerima," katanya.
"Kalau tetap gak terima, operator bisa bawa keputusan persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Prosesnya seperti itu harus tuntut pemerintah kalau memang gak terima," tambah dia.
Tarif interkoneksi sendiri merupakan biaya yang mengalir dari operator selular untuk melakukan koneksi antar jaringan. Operator memasukkan biaya ini ke dalam komponen biaya produksi untuk menentukan tarif ke konsumen. Pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Seperti misalnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204.
Opsi penurunan 26 persen itu sudah melalui formula yang dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir. Penetapan ini telah diputuskan dan rencananya akan diberlakukan mulai 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018. Namun, karena pada waktu itu yang telah ditentukan ada operator yang belum mengumpulkan DPI, maka diputuskan untuk ditunda. Operator yang belum mengumpulkan DPI yang dimaksudnya adalah Telkom dan Telkomsel. Sementara dari operator selular lain seperti Indosat Ooredoo, XL, dan Tri telah menyerahkan DPI.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaSetelah proses 'serah terima' IndiHome ke Telkomsel selesai, masih ada pekerjaan besar yang menanti termasuk memberikan benefit bagi pelanggan lama.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaTak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaPredatory pricing bisa dibuktikan jika Starlink sudah beroperasi bertahun-tahun di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.
Baca Selengkapnya