Bos Telegram tetap ogah buka data pengguna
Merdeka.com - Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, menegaskan bila pihaknya telah bersikukuh untuk tidak memberikan dan membuka data para penggunannya. Kepada siapapun itu, termasuk pemerintah Indonesia sendiri. Menurutnya, Telegram merupakan layanan private chat yang harus memiliki kebijakan yang tegas.
“Jadi solusi kami sederhana, seperti yang Anda ketahui tentang Telegram adalah ruang chat pribadi. Sebagai alat pribadi kami memiliki kebijakan yang ketat, kami tidak memberikan data pribadi kepada pihak ketiga atau pemerintah. Kami tegas untuk hal ini,” jelas Durov saat acara konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Senin (1/8).
Dilanjutkan Durov, Telegram merupakan 100 persen layanan privasi. Hal ini yang menjadikan landasan adanya kebijakan tersebut. Pun termasuk dengan pemerintah Indonesia bila ingin meminta dan membuka data, Durov menolaknya.
-
Siapa yang tidak boleh tahu informasi pribadi? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Data apa saja yang dijual di Telegram? Akun X milik perusahaan riset dan keamanan siber tersebut kemudian memperlihatkan beberapa data pribadi yang dicuri dan dijual oleh channel Telegram itu, antara lain KTP, BPJS Ketenagakerjaan, SIM, NPWP, BPJS Kesehatan, dan pas foto seseorang yang diblur.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang memblokir Aplikasi TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang mengizinkan penggunaan data pengguna di X (Twitter)? X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, juga secara otomatis mengizinkan penggunaan postingan publik untuk melatih AI chatbot mereka, Grok.
“Kami tidak akan membuat pengecualian khusus untuk negara manapun bahkan untuk negara seindah Indonesia. Tapi saya juga mengerti, komunikasi privasi dinyatakan dalam konstitusi Indonesia,” kata dia.
Saat ini, ujar Durov, terdapat 20 ribu pengguna mendaftar setiap hari, secara global sekitar 600 ribu pengguna baru Telegram.
“Jadi Indonesia itu penting tapi kita juga dukung privacy secara global,” ungkap dia.
Dirjen APTIKA Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, juga mengatakan bahwa dalam pembicaraan antara pemerintah dengan Telegram, tidak membahas soal membuka data penggunanya. Pembahasan itu lebih kepada propaganda di channel-channel Telegram.
“Kalau pembicaraan privat itu tidak bisa, karena sesuai dengan Undang-Undang Telekomunikasi negara harus melindungi privasi, apapun isinya,” kata pria yang akrab disapa Semmy ini.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pavel Durov, CEO Telegram, ditangkap di Bandara Bourget, Paris, saat bepergian dengan jet pribadi. Penangkapan dilakukan terkait surat perintah di Prancis.
Baca SelengkapnyaElon Musk justru pemerintah Prancis menangkap Mark Zuckerberg bukan Pavel Durov.
Baca SelengkapnyaDurov dituduh melakukan kejahatan terorganisasi, perdagangan narkoba, penipuan, perundungan siber, dan promosi terorisme.
Baca SelengkapnyaOtoritas Ukraina melarang penggunaan Telegram di kalangan militer dan orang-orang yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi kini enggan menjawab pertanyaan seputar akun Fufufafa
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.
Baca SelengkapnyaPlatform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.
Baca SelengkapnyaDalam debat ketiga Pilpres 2024, Prabowo sempat enggan membuka data pertahanan. Apakah ini alasannya?
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaPrabowo tak pernah ambil pusing soal isu ataupun polemik yang terjadi di media sosial.
Baca Selengkapnya