Broadband digelar, ancaman semakin berat
Merdeka.com - Mantan alumni Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono mengatakan BRTI yang baru yakni periode 2015-2018, akan meneruskan penyelesaian isu-isu besar seperti broadband, Over The Top (OTT), dan masih banyak lagi. Namun, yang ia perlu garis bawahi adalah ancaman saat broadband digelar.
Sebagaimana diketahui, bahwa broadband sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Maka, program tersebut akan menjadi prioritas pembangunan infrastruktur internet.
Ancaman yang dirinya maksud adalah para pemain OTT seperti Facebook, Twitter maupun Google, akan dengan mudahnya masuk ke Indonesia. Maka, tidak mustahil jika mereka juga akan mengeruk keuntungan sebesar mungkin di pasar Indonesia yang subur.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Siapa yang menjadi target kejahatan siber? Tidak hanya perorangan yang menjadi target, namun perusahaan besar, pemerintah, hingga institusi finansial juga rentan terhadap serangan ini.
-
Dimana negara yang paling banyak kena kejahatan siber? Dengan 791.790 bisnis yang terkena dampak penipuan online, AS adalah salah satu negara yang paling banyak mengalami kejahatan dunia maya.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Apa ancaman utama yang dihadapi industri streaming di Indonesia? Sebagaimana diketahui, di tengah pertumbuhan industri video streaming di Indonesia, para pelaku OTT harus menghadapi sejumlah masalah besar. Salah satunya adalah ancaman konten pembajakan di Indonesia.
"Broadband kan ada ancamannya juga. Bayangkan saja, perubahan zaman dari kehidupan fisik menjadi online. Adanya broadband ini, ibarat negara tanpa batas," jelasnya saat usai menyaksikan pelantikan BRTI periode 2015-2018 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kemarin (22/05).
Tugas yang diemban BRTI itulah yang menurut Nonot akan menjadi tantangan bagi anggota yang baru dilantik.
"Jadi, perlu ada penjaga atau satpam broadband. Badan Cyber Nasional bisa menjadi salah satunya. Itu opsi dari berbagai pilihan," ungkap Nonot.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia mengalami 2.200 serangan siber per satu menit.
Baca SelengkapnyaAnalis Utama Politik Keamanan LAB 45 Christian Guntur Lebang menjelaskan, infrastruktur digital dan akses internet masih menjadi persoalan utama.
Baca SelengkapnyaDunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaBSSN mencatat, dari 160 juta anomali malware, sebanyak 966.533 terindikasi ransomware menyerang sektor keuangan.
Baca SelengkapnyaTak ada yang kebal terhadap kebocoran, karena mengetahui kekuatan informasi sebuah negara adalah sesuatu yang penting di era sekarang.
Baca SelengkapnyaIndonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaBudi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaLagi banyak dibahas di media sosial, sebenarnya apa sih ransomware itu?
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaMenkominfo mengakui hacker global berhasrat menyerang Indonesia.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca Selengkapnya