BRTI: Kami merumuskan formula tarif internet bukan angka
Merdeka.com - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun revisi atau pengganti dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM) Nomor 9 tahun 2008 tentang tata cara penetapan tarif jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak selular. Di dalam revisi ini, juga akan mengatur terkait penetapan tarif data.
Sebagaimana diketahui, saat ini tarif internet ramai diperbincangkan di kalangan industri selular. Sebab, persaingan tarif internet antaroperator selular dianggap tak rasional yang nantinya akan berdampak terhadap keberlangsungan industri.
Persoalan ini mencuat gara-gara Indosat Ooredoo mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang meminta agar adanya aturan tarif batas bawah untuk layanan data.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Siapa yang memberikan masukan tentang revisi regulasi BBM subsidi? Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Lantaran itulah, persoalan penetapan tarif ini direncanakan masuk di dalam revisi PM Menkominfo nomor 9 tahun 2008. Dilanjutkan Ketut, dalam revisi PM tersebut, tarif untuk layanan data akan diatur menggunakan formula bukan angka. Hal yang mendasari penetapan formula bukan angka adalah UU Telekomunikasi pasal 28.
“Itu yang menjadi dasar dari UU. Tarif dan biaya ditentukan operator selular. Kami hanya soal formulanya,” ungkapnya seusai acara Indonesia Teknologi Forum (ITF) di Jakarta, Rabu (26/7).
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah tak ingin mematok acuan tarif batas bawah layanan data. Pemerintah hanya akan membuat rujukan yang dipersilakan untuk digunakan operator selular. Hal ini, kata dia, agar masyarakat pun dapat memilih layanan yang ditawarkan.
“Rujukan itu semacam formula bukan angka. Ini karena pemerintah tetap menginginkan adanya pilihan di masyarakat baik layanan maupun harga dari operator selular. Itu terserah masyarakat,” kata pria kelahiran Bogor ini.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaRencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaYang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah pemerataan akses internet.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.
Baca SelengkapnyaAda kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP.
Baca SelengkapnyaDalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik
Baca Selengkapnya