BRTI masih kaji aspirasi penjual pulsa
Merdeka.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masih mengkaji seluruh aspirasi dari para penjual pulsa. Hal itu diungkapkan oleh komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna.
"Kami masih mendetailkan hal-hal yang merupakan aspirasi para pedagang kartu, mana-mana yang bisa diakomodasi sesuai ketentuan peraturan," katanya melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, Rabu (4/4).
Lebih lanjut dikatakannya, hasil dari kajian yang dilakukannya akan diumumkan pekan depan.
-
Apa fokus utama diskusi BPIP? Tema diskusi yakni 'Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara' dan berfokus pada upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik.
-
Apa fokus utama BRI saat ini? 'Perseroan melihat kondisi ekonomi nasional saat ini memiliki daya tahan terhadap stabilitas ekonomi global dan BRI berkomitmen untuk mendukung program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri,' imbuh Sunarso.
-
Siapa yang memberikan masukan tentang revisi regulasi BBM subsidi? Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Mengapa BRI fokus pada digitalisasi? Hal ini untuk menjawab tantangan yang harus dihadapi oleh BRI terkait pemanfaatan data yang begitu besar untuk menumbuhkan kinerja. Karena kami menyadari mayoritas nasabah BRI adalah UMKM yang perlu edukasi dan sosialisasi untuk pemanfaatan teknologi perbankan secara khusus',
-
Kenapa BRI adakan pemeriksaan kesehatan? Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis merupakan inisiatif dan langkah kongkrit BRI dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat, khususnya bagi kalangan lansia.
-
Bagaimana BRI sampaikan pesan edukasi dalam kampanye? Gandeng Vidi Aldiano untuk Sajikan Lirik Lagu yang Edukatif Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. 'Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan,' ujarnya.
"Hasilnya paling cepat senin depan," ungkapnya.
Menurutnya, dalam pembahasan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para penjual pulsa perlu dicermati baik-baik. Maka itu, diperlukan pembahasan internal BRTI yang lebih mendalam.
"Justru detail ini yang perlu kita cermati satu per satu, kami sedang merincinya sekarang. Mohon tunggu hasilnya nanti," terangnya.
Pasca demo yang digelar Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) di berbagai kota antara lain di Jakarta, Denpasar, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Riau hingga Makassar, BRTI segera melakukan diskusi.
"Kami akan menampung dahulu aspirasi dari teman-teman pedagang kartu perdana tersebut dan sore ini akan kami diskusikan di internal BRTI/Kemkominfo," jelasnya pada Selasa (3/4), kemarin.
Sebagaimana diketahui, aksi protes mereka di latarbelakangi peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait pembatasan registrasi SIM card.
Aturan tersebut berdampak terhadap kelangsungan bisnis mereka. Bila aturan ini berlanjut, maka akan membuat mereka gulung tikar.
Ketua DPD KNCI Jabar, Firman Zidan, misalnya, menyebut kebijakan itu bisa mengganggu usaha yang keuntungannya dari penjualan kartu perdana.
Jika pemerintah membatasi satu NIK untuk tiga kartu maka menurut perhitungannya ada 5 juta orang akan kehilangan penghasilan, 800 ribu outlet kehilangan pekerjaan.
Senada dengan Humas DPD Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) wilayah Jateng dan DIY, Ardhana Riyana.
Dia mengatakan kebijakan Kemkominfo terkait pembatasan penggunaan nomor simcard sangatlah merugikan para pengusaha konter. Kebijakan tersebut, membuat para pengusaha konter di Indonesia mati.
Ardhana menjelaskan dalam peraturan Kominfo disebutkan soal kewajiban pendaftaran kartu seluler dijelaskan satu Nomer Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftarkan 3 nomor simcard.
Kebijakan ini dianggapnya sangat diskriminatif sebab untuk distributor besar, gerai operator dan mitra dealer bisa mendaftarkan nomor lebih dari tiga untuk satu NIK sedangkan pengusaha konter kecil tidak diperbolehkan.
"Inikan tidak adil. Konter pulsa kecil tidak bisa mendaftarkan nomer seluler lebih dari tiga untuk satu KTP. Sedangkan mereka yang besar-besar boleh. Kami akan mati perlahan," ujar Ardhana.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.
Baca SelengkapnyaSehingga, jika adanya dugaan pelanggaran, bagi Bawaslu yang harus mereka lihat disebutnya adalah dokumennya.
Baca SelengkapnyaPertamax Bakal Gantikan Pertalite Jadi BBM Subsisi, BPH Migas Beri Bocoran Begini
Baca Selengkapnya