Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BRTI ungkap berbagai kemungkinan metode penyadapan

BRTI ungkap berbagai kemungkinan metode penyadapan Penyadapan. © Colombiareports.co

Merdeka.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai penyadapan tidak mungkin dilakukan penyelenggara telekomunikasi atau operator, apalagi dengan sistem yang terbangun seperti sekarang yang mana operator lebih bersifat pasif.

Anggota BRTI M. Ridwan Effendi mengatakan proses marking target (penentuan target yang disadap) dilakukan secara jarak jauh oleh aparat penegak hukum.

"Operator melakukan perekaman sebagai pembanding jika diminta atau secara sistem tidak memungkinkan dilakukan remote interception, seperti pada keadaan yang akan diintersepsi adalah nomor dari PSTN dengan sistem elektro mekanik," jelas Ridwan kepada merdeka.com, Rabu (20/11).

Penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, serta sejumlah menteri yang berlangsung sejak 2009 membuat beberapa pihak mendesak agar pemerintah menyelidiki keterlibatan operator telekomunikasi Indonesia terkait penyadapan ini.

Menurut Ridwan yang beberapa kali menghadiri forum intersepsi dunia ini, ada peluang bahwa Indonesia kecolongan tersadap dari perangkat yang dimiliki aparat penegak hukum.

"Dugaan saya, ada peluang kecolongan dari perangkat yang dimiliki aparat penegak hukum yang memungkinkan remote monitoring dari pembuat alat tersebut. Terlebih kita pernah menerima hibah sistem intersepsi dari negara tetangga tersebut," ungkap Ridwan.

Dugaan lainnya, tambah Ridwan, kemungkinannya adalah dari penjual ponsel, yang dengan sengaja menginjeksikan software monitoring.

"Software ini banyak dijual, yang dipakai misal suami memonitor istri atau sebaliknya. Software ini banyak dijual di pertokoan. Tapi kemungkinan ini kecil karena pasti pembelian ponsel ini tidak sembarangan," papar Ridwan.

President Director and CEO Indosat Alexander Rusli menegaskan tidak benar operator ikut membantu penyadapan sejumlah pejabat negara.

"Masalahnya, telekomunikasi sudah sangat terbuka untuk semua orang. Jadi sebetulnya orang taruh peralatan untuk sadap di mana saja bisa. Ke depan bagi orang yang ingin secure, mereka harus cari mekanisme lain supaya bisa terinskripsi secara baik untuk hal-hal yang bersifat secure," katanya.

Menurut dia, tidak etis bila Kominfo melihat ke belakang dengan menyelidiki operator karena kasus penyadapan ini, karena yang penting adalah ke depannya seperti apa, karena banyak sekali orang-orang pemerintahan membahas hal yang sifatnya confidential di forum terbuka. (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Selain Megawati, Jokowi dan SBY Rupanya Pernah Disadap Intelijen Asing
Selain Megawati, Jokowi dan SBY Rupanya Pernah Disadap Intelijen Asing

Hal ini disampaikannya dalam peresmian Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker

Indonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
ICW Desak Polri Terbuka soal Pengadaan Alat Sadap
ICW Desak Polri Terbuka soal Pengadaan Alat Sadap

Lembaga ini menilai penggunaan alat sadap Pegasus berpotensi memunculkan bahaya bagi keberlangsungan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
Megawati Ngaku Sering Disadap, Yasonna: Bisa Saja Ada Orang Ingin Mengetahui Ibu
Megawati Ngaku Sering Disadap, Yasonna: Bisa Saja Ada Orang Ingin Mengetahui Ibu

Yasonna mengatakan, sebagai Presiden kelima RI, Megawati pasti punya jaringan luas dan banyak yang penasaran dengan aktivitasnya.

Baca Selengkapnya
BSSN Jelaskan Soal Dugaan Kebocoran data INAFIS Polri
BSSN Jelaskan Soal Dugaan Kebocoran data INAFIS Polri

BSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Pernah Bikin Heboh, Hacker Bjorka hingga Kini masih Misterius
Pernah Bikin Heboh, Hacker Bjorka hingga Kini masih Misterius

Jika ditilik dari akun X @bjorkanism, Bjorka berasal dari Polandia di Kota Warsawa.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan BAKTI soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software SAP
Ini Penjelasan BAKTI soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software SAP

Ini Penjelasan BAKTI soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software SAP

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Jokowi Terindikasi Salahgunakan Wewenang soal Data Intelijen
BRIN Sebut Jokowi Terindikasi Salahgunakan Wewenang soal Data Intelijen

Menurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya