Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut panjang pinjam uang online, mudah namun bikin trauma

Buntut panjang pinjam uang online, mudah namun bikin trauma Ilustrasi Pinjaman Online. ©2018 makeuseof.com

Merdeka.com - Jika ditanya apa fenomena online yang sedang marak saat ini, jawabannya adalah fenomena pinjam uang online. Hal ini buntut daru maraknya platform pinjaman online yang menggunakan aplikasi untuk mengajukan. Hal ini sebenarnya adalah sesuatu yang harusnya mempermudah masyarakat.

Kendati demikian, menurut laporan masyarakat yang diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, platform pinjaman online atau pinjol ini telah melanggar hukum yang ditetapkan.

Menurut LBH, sekitar 283 korban pinjol telah mengadukan berbagai bentuk pelanggaran hukum. Melansir Tekno Liputan6.com yang mengutip situs web resmi LBH Jakarta, Rabu (7/11/2018), kasus pinjol sudah meluas sejak Juni 2018, salah satunya adalah cara penagihan pinjaman online kepada konsumen yang tidak dipatut dilakukan.

Berdasarkan pengaduan tersebut, LBH Jakarta mendapati temuan awal sebagai berikut:

  • Penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam, memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan seksual
  • Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain)
  • Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas
  • Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam
  • Penagihan baik belum waktunya dan tanpa kenal waktu
  • Nomor pengaduan pihak penyelenggara pinjaman online yang tidak selalu tersedia
  • Alamat kantor perusahaan penyelenggara pinjaman online yang tidak jelas
  • Aplikasi pinjaman online yang berganti nama tanpa pemberitahuan kepada konsumen/peminjam selama berhari-hari namun bunga pinjaman selama proses perubahan nama tersebut terus berjalan.
  • Permasalahan-permasalahan yang merupakan temuan awal tersebut membawa dampak yang tidak ringan. Akibat penagihan ke nomor telepon yang ada di ponsel, peminjam menjadi di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja, diceraikan oleh suami/istri mereka (karena menagih ke mertua), trauma (karena pengancaman, kata-kata kotor, dan pelecehan seksual).

    Akibat bunga yang sangat tinggi misalnya, banyak peminjam yang tidak mampu membayar akhirnya frustasi, mereka kemudian berupaya menjual organ tubuh (ginjal) sampai pada upaya bunuh diri.

    Oleh karena itu, LBH telah membuka pos pengaduan pinjol mulai 4-25 November 2018, yang dilakukan secara online melalui situs resmi LBH Jakarta. Pengaduan dapat dilakukan dengan mengisi formulir di situs web LBH Jakarta, dengan menyertakan bukti-bukti terkait.

    Pembukaan pos pengaduan dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang permasalahan-permasalahan terkait pinjaman online. Atas pengaduan yang telah dibuat, para pengadu selanjutnya akan dihubungi oleh LBH Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya atas permasalahan-permasalahan yang ada.

    Tanggapan Asosiasi Fintech

    Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi resmi bagi para penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech) memastikan perusahaan yang memiliki debt collector tersebut bukan bagian dari anggotanya.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, mengatakan 73 perusahaan fintech pendanaan yang mendapat izin dari OJK tak memiliki cara penagihan seperti yang diberitakan.

    "Mereka itu adalah penyelenggara pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar OJK dan bukan anggota asosiasi. Kalau ilegal, maka tugas penegak hukum yang harusnya menangani. Hal-hal seperti ini jangan sampai merusak industri yang sudah kita bangun," kata Sunu di Office 88, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

    Tak hanya mengkritisi perusahaan yang melakukan penagihan secara tidak manusiawi, Sunu juga mengkritisi cara nasabah yang hingga memiliki pinjaman hingga ke sembilan perusahaan fintech pembiayaan.

    Ia menceritakan, setiap perjanjian pinjaman, pihak perusahaan dan calon peminjam sudah terinformasi dan sepakat mengenai berapa dana yang akan cair, berapa bunga yang harus dibayarkan.

    "Memang menurut saya ada upaya mereka ingin menghindari kewajiban pinjaman yang mereka terima. Orang-orang ini bukan tidak mampu bayar tapi dari awal niatnya memang sudah ngemplang," tegas Sunu.

    Naik ke Meja Hijau

    Pada kesempatan sama, Dino Martin selaku Ketua Bidang Pendanaan Multiguna AFPI menambahkan, mengenai perusahaan yang melakukan penagihan di luar batas tersebut, meski tak menjadi anggotanya, akan diperkarakan.

    "Meski tak menjadi anggota, kita akan kirimkan surat, kalau perlu kita bantu untuk pelaporan ke polisi. Asosiasi ini ada untuk terus mengawal membangun industri yang baru ini. Kalau ada hal seperti ini kan sama saja apa yang sudah kita bangun ini rubuh begitu saja," Dino menambahkan.

    Di dalam tubuh asosiasi sendiri, Dino menyebut bahwa proses penagihan adalah aspek yang wajib disampaikan kepada para anggota, baik formal maupun personal.

    Sumber: Liputan6.comReporter: Iskandar

    (mdk/idc)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
    Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank

    OJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.

    Baca Selengkapnya
    Ternyata, Ini Penyebab Banyak Anak Muda Terjebak Utang Pinjol
    Ternyata, Ini Penyebab Banyak Anak Muda Terjebak Utang Pinjol

    Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat khususnya anak muda terjebak pinjol, salah satunya karena kemudahan akses teknologi dan internet.

    Baca Selengkapnya
    Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online
    Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online

    Saat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.

    Baca Selengkapnya
    Jerat Utang di Balik Kemudahan Paylater
    Jerat Utang di Balik Kemudahan Paylater

    Tingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.

    Baca Selengkapnya
    Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
    Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

    Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

    Baca Selengkapnya
    Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
    Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

    Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

    Baca Selengkapnya
    OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
    OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

    Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

    Baca Selengkapnya
    Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
    Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

    Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
    Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

    Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

    Baca Selengkapnya
    Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
    Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

    Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

    Baca Selengkapnya
    Tren Keuangan Anak Muda dan Tantangannya di Era Digital, BRI Hadirkan Solusi untuk Hindari Jebakan Pinjol
    Tren Keuangan Anak Muda dan Tantangannya di Era Digital, BRI Hadirkan Solusi untuk Hindari Jebakan Pinjol

    Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan saat ini banyak anak muda yang terjebak dalam tren Latte Factor.

    Baca Selengkapnya
    Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
    Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

    Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

    Baca Selengkapnya