Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Cuma Lewat WhatsApp
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan memberikan layanan registrasi dan pendaftaran untuk penerima vaksinasi Covid-19. Caranya hanya lewat chatbot Whatsapp, di nomor 081110500567.
Namun untuk sementara ini registrasi vaksin Covid-19 melalui WhatsApp hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Cara registrasinya pun sangat mudah, berikut caranya.
-
Bagaimana cara menggunakan fitur "Daftar" di WhatsApp? Penggunaan fitur Daftar ini sangatlah mudah. Pengguna hanya perlu mengetuk ikon '+' pada bilah pencarian di bagian atas tab Chat untuk membuat daftar baru.
-
Apa itu fitur "Daftar" di WhatsApp? WhatsApp kembali menghadirkan inovasi terbaru guna meningkatkan pengalaman penggunanya. Kali ini, aplikasi ini memperkenalkan fitur 'Daftar' yang memungkinkan pengguna untuk mengatur percakapan mereka dengan lebih efektif.
-
Apa yang bisa dilakukan dengan fitur Daftar di WhatsApp? Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat membuat daftar khusus untuk berbagai tujuan. Misalnya, pengguna dapat memiliki daftar untuk chat kantor, daftar untuk obrolan dengan teman dekat, atau bahkan daftar untuk grup keluarga besar.
-
Mengapa WhatsApp menghadirkan fitur "Daftar"? Fitur Daftar ini merupakan tanggapan terhadap masukan dari pengguna WhatsApp yang menginginkan cara yang lebih mudah untuk menemukan pesan-pesan penting di antara banyaknya percakapan yang ada.
-
Bagaimana cara membuat daftar baru di WhatsApp? Buat Daftar Baru: Ketuk ikon '+' yang terdapat pada bilah pencarian di bagian atas tab Chat, kemudian pilih opsi 'Buat Daftar'.
-
Apa itu username WhatsApp? Salah satu inovasi yang paling menarik adalah transisi dari penggunaan nomor telepon ke username. Dengan sistem baru ini, pengguna tidak perlu lagi membagikan nomor telepon untuk memulai percakapan. Cukup dengan menggunakan username, kamu dapat terhubung dengan orang lain dengan cara yang lebih praktis dan aman.
- Calon penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 081110500567 dengan mengetik kata kunci 'Vaksin'.
- Jika sudah, Anda akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
- Selanjutnya, penerima vaksinasi Covid-19 diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.
- Lalu, konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.
- Setelah itu, chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu, tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Khusus para tenaga kesehatan juga bisa mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Selain via WhatsApp, Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid-19 melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119#, dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.
Sumber: Liputan6.comReporter: Iskandar
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaTambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah cara mudah mengubah nomor HP BPJS Kesehatan di WhatsApp.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah cara yang gampang untuk membuat WA Channel. Fitur baru besutan WhatsApp.
Baca SelengkapnyaWhatsApp sedang menguji fitur username dan PIN untuk meningkatkan privasi pengguna. Fitur ini memungkinkan komunikasi tanpa mengungkapkan nomor HP pengguna.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya telah mendatangkan 1.000 dosis vaksin Mpox.
Baca SelengkapnyaCara mengaktifkan BPJS Kesehatan perlu diketahui para peserta.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca Selengkapnya