Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ciderai Keadilan Masyarakat 3T, APJII Desak Usut Tuntas Korupsi BAKTI Kominfo

Ciderai Keadilan Masyarakat 3T, APJII Desak Usut Tuntas Korupsi BAKTI Kominfo Ilustrasi BTS. ©2015 Merdeka.com/fauzan

Merdeka.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyayangkan adanya dugaan tindakan korupsi BAKTI Kominfo pada BTS 4G untuk wilayah 3T. Maka itu, Ketua Umum APJII Muhammad Arif mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas dugaan tindak korupsi itu.

"Sebab ini mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia. Khususnya di daerah 3T," kata Arif dalam keterangan persnya, Rabu (18/1).

Sebelumnya, menurut keterangan Kejagung, Anang Achmad Latief atau AAL dijerat karena diduga sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

Orang lain juga bertanya?

Sementara Galumbang Menak Simanjuntak atau GMS sebagai Direktur Utama Moratelindo secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama yang dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaannya sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Sedangkan YS diduga memanfaatkan Hudev UI untuk membuat kajian teknis yang dibuatnya sendiri. Kajian teknis dalam rangka mengakomodir kepentingan AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.

Arif melanjutkan dalam Undang-Undang 36 Tahun 1999 pasal 16 ayat 1 dijelaskan, setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan kontribusi dalam pelayanan universal. Di ayat 2, dijelaskan kontribusi pelayanan universal tersebut berupa penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi dan atau kompensasi lain.

Selanjutnya di PP 52 Tahun 2000 pasal 26, disebutkan bahwa Kewajiban Pelayanan Universal dapat berupa penyediaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi, kontribusi dalam bentuk komponen biaya interkoneksi, atau kontribusi lainnya.

Arif menyebut, selama ini Kominfo memfokuskan kewajiban pelayanan universal pada bentuk kompensasi lainnya, yaitu dana USO sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor operator.

"Oleh karena itu, jika arah kebijakan berubah dan operator diminta menghidupkan layanan telekomunikasi di daerah USO, maka APJII siap membantu pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan akses digital di Indonesia," kata dia.

Dewan Pengawas BAKTI Dievaluasi

Arif juga mengatakan, pembangunan yang dilakukan BAKTI Kominfo di kemudian hari harus tepat sasaran dan transparan. Ia pun meminta agar ketika melakukan perencanaan dan pembangunan jaringan telekomunikasi, seluruh pemangku kepentingan dilibatkan.

Arif melihat, selama ini pembangunan dan transparansi progres capaian pembangunan BTS yang dilakukan BAKTI Kominfo tak dilakukan.

"Karena seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi memberikan sumbangan USO, ke depannya APJII secara intens dapat dilibatkan dalam perencanaan dan pembangunannya bersama stakeholder yang lain," kata Arif.

Menurutnya, BAKTI Kominfo memang memiliki dewan pengawas. Namun, dengan adanya kasus korupsi ini, APJII mempertanyakan tugas dan fungsi mereka selama ini, yang berasal dari Kominfo dan Kementerian Keuangan.

"Ke depannya seluruh pemangku kepentingan dapat dapat dilibatkan secara aktif. Dan progres pembangunan diumumkan secara berkala kepada publik," ungkap dia.

Sumber: Liputan6 (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G

Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).

Baca Selengkapnya
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS

Ketut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel

Kejagung dan KPK digugat terkait penghentian penyidikan Menpora

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo

Kominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Usul Pembentukan Tim Kecil Proyek BTS 4G, Cegah Kasus Plate Terulang?
Jaksa Agung Usul Pembentukan Tim Kecil Proyek BTS 4G, Cegah Kasus Plate Terulang?

Jaksa Agung Usul Pembentukan Tim Kecil Proyek BTS 4G, Cegah Kasus Plate Terulang?

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi

Pakar hukum juga mengatakan, langkah tersebut tidak menggugurkan pidana atas proses hukum yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya