Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Coba cara ini jika registrasi kartu SIM masih gagal

Coba cara ini jika registrasi kartu SIM masih gagal SIM card. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekarang sudah tanggal 1 Maret. Batas akhir registrasi kartu SIM tahap pertama pun sudah lewat. Jika Anda belum meregistrasikan kartu Anda, siap-siap untuk diblokir bertahap oleh Kominfo.

Tak bisa dipungkiri, ada beberapa pelanggan yang masih gagal melakukan registrasi kartu SIM hingga saat terakhir. Hal ini karena data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang didaftarkan dianggap invalid alias salah.

"Maaf, data NO_KK yang Anda masukkan salah. Mohon cek data diri Anda dan lakukan kembali proses registrasi." Demikian pesan balasan yang diterima pengguna yang gagal registrasi kartu SIM via SMS ke 4444 atau via situs web operator seluler.

Bagaimana solusinya? Direktorat Jenderal Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti e-KTP-el, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Layanan "Halo Dukcapil" ini bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan. Salah satunya untuk keperluan registrasi kartu SIM Prabayar.

Kamu bisa memanfaatkan layanan ini dengan cara menelepon ke call center 08118005372 atau melalui email callcenter.dukcapil@gmail.com. Juga bisa menghubungi via Facebook (Ditjen Dukcapil) atau Twitter (@ccdukcapil).

Penyebab gagal registrasi

Terkait banyaknya pengguna yang registrasi karena terkendala masalah data kependudukan, melansir Liputan6.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, angkat bicara. Dia memastikan tidak ada kesalahan sistem di Dukcapil dan menyarankan agar pengguna untuk melakukan registrasi lagi.

"Secara sistem tidak ada yang salah. Saya menyarankan agar pengguna lebih teliti memasukkan data dan mencoba registrasi lagi," ujar Zudan.

Zudan juga mengimbau kepada pengguna untuk memasukkan NIK dan nomor KK yang sesuai atau data yang sudah terdaftar di Dukcapil.

Untuk diketahui, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat gagal registrasi kartu SIM. Salah satunya bisa disebabkan karena ketidaksesuaian antara nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dengan database Dukcapil.

Nomor KK yang invalid juga bisa terjadi saat kepala keluarga telah meninggal dunia atau saat keluarga tersebut pindah alamat, misalnya pindah dari Jakarta ke Depok. Kegagalan registrasi juga dikarenakan kesalahan saat memasukkan NIK dan nomor KK.

Sumber:Liputan6.com

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024

Cara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.

Baca Selengkapnya
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Telah Hangus, Dijamin Ampuh
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Telah Hangus, Dijamin Ampuh

Cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hangus, yaitu kode dial, Telkomsel E-Care, dan kunjungan ke GraPARI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif

Pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya