Curang bayar pajak, PajakApp bisa mendeteksi
Merdeka.com - Melihat peluang untuk memberikan lebih banyak kemudahan bagi wajib pajak pribadi dalam pengisian SPT pajak tahunan, Muchdlir Zauhariy, Mahasiswa Berprestasi Nasional 2009 bersama timnya meluncurkan PajakApp SPT 2014.
PajakApp SPT 2014 sendiri merupakan sebuah aplikasi yang dapat digunakan pada semua ponsel pintar dengan sistem operasi Android. PajakApp dapat diunduh secara gratis di Google PlayStore mulai 3 Maret 2015. Aplikasi tersebut menuntun wajib pajak orang pribadi dalam pengisian data SPT formulir 1770S dan 1770SS secara bertahap dalam bahasa yang mudah dipahami untuk menghasilkan formulir SPT yang siap cetak.
Di tahun 2014, dari sekitar 282 juta pengguna ponsel di Tanah Air, 61 juta atau 21,6 persen di antaranya merupakan pemakai ponsel pintar (smartphone). Bahkan, di tahun 2013 Indonesia sempat menduduki peringkat sebagai pasar ponsel pintar terbesar di Asia Tenggara.
Pemanfaatan aplikasi pada ponsel pintar untuk mengisi, menghitung, dan mempersiapkan SPT yang siap cetak setiap tahunnya diharapkan dapat melengkapi ragam cara yang tersedia untuk pengisian SPT. Berbeda dengan cara pengisian SPT pada umumnya, aplikasi PajakApp dirancang untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, seperti pengisian data yang dapat dilakukan setiap saat dengan bahasa yang mudah dipahami, e-file SPT yang dikirimkan melalui e-mail, serta fitur logic-check.
Fitur logic-check yang terdapat pada aplikasi ini berfungsi untuk mengetahui bagaimana kesimpulan logis dari data yang sudah diisi oleh pengguna. Fitur ini membantu pengguna untuk meminimalisasi risiko pemeriksaan pajak di kemudian hari oleh fiskus (petugas pajak) akibat pengisian SPT yang salah atau tidak sesuai dengan kenyataan.
"Kami berharap bahwa dengan berbagai fitur yang tersedia di PajakApp, para pengguna akan mendapatkan semakin banyak kemudahan dalam melaporkan dan membayar pajak karena kini melaporkan pajak secara akurat menjadi semudah menyentuh layar pada telepon genggam Anda," ujar Muchdlir Zauhariy yang akrab disapa Johar ini dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, (5/3).
Saat ini, perbandingan antara penerimaan pajak yang berhasil dipungut dengan potensi yang tersedia (tax coverage ratio) hanya mencapai 53 persen. Sementara salah satu target pemerintah baru Presiden Joko Widodo adalah menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 12 persen menjadi 16 persen dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk bisa menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak.
Untuk menggunakan PajakApp, wajib pajak pribadi kini dapat mengunduh aplikasinya secara gratis di Google PlayStore dan segera memanfaatkan fitur pengisian dan penghitungan pajak hingga menghasilkan formulir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi yang siap cetak untuk tahun pajak 2014. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan merespons apa pun terhadap yang dikirim tersebut karena itu modus penipuan.
Baca SelengkapnyaWajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Baca SelengkapnyaModus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.
Baca SelengkapnyaPelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan tunggakannya dengan cara mengirim sejumlah uang ke kontak yang dipalsukan.
Baca SelengkapnyaWaspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca SelengkapnyaCek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaSaat ini Anda tidak perlu datang repot-repot ke Samsat untuk membayar pajak. Anda dapat menggunakan Handphone untuk membayar pajak.
Baca Selengkapnya