Di AS, Samsung Galaxy S9 Dipakai Untuk Tangkap Penjahat
Merdeka.com - Tak cuma memudahkan kehidupan manusia, smartphone ternyata juga bisa digunakan untuk memerangi kejahatan.
Nah, melansir Phone Arena, hal ini dilakukan oleh kepolisian di Burlington, Colorado, AS, menggunakan Samsung Galaxy S9, flagship Samsung yang rilis 2018 lalu.
Caranya, smartphone ini dimasukkan ke rompi Polisi dan akan dijadikan kamera bodi, sekaligus media komunikasi lapangan antara petugas dan kantor.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
Penggunaan smartphone dilakukan untuk kemudahan, seperti kamera video yang cepat, kemampuan walkie-talkie serta kemudahan pelacakan lokasi.
Disebut, penggunaan smartphone ini sebagai media untuk lebih banyak mendapatkan informasi dengan lebih cepat sehingga keputusan yang dibuat juga lebih baik. Hal ini disebut juga perlu diterapkan ke lebih banyak unit kepolisian.
Samsung S9 yang digunakan pun memiliki hardware dan software yang lebih disederhanakan untuk efektivitas, kesederhanaan, dan solusi hemat biaya.
Bagian terbaiknya, dalam satu kali pengecasan, smartphone ini bisa digunakan dalam dua shift. Baterai 3.000mAh dari Samsung S9 tidak digunakan secara reguler, mengingat deretan aplikasinya lebih sederhana.
Selain itu, sertifikasi IP-68 membuatnya anti air dan anti debu. Jadi para polisi yang bertugas tidak perlu mengkahwatirkan hujan atau gersangnya cuaca berpasir.
Menurut Anda apakah hal ini cocok diaplikasikan di Indonesia?
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pencopetan ini ditangani langsung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca Selengkapnya