Di negara ini, gunakan Bitcoin bisa kena bui sampai 7 tahun!
Merdeka.com - Bitcoin adalah mata uang digital yang hingga kini terus menjadi kontroversi. Setelah diterpa banyak kasus peretasan, penipuan, hingga manajemen yang salah, salah satu negara terbesar di dunia justru siap memenjarakan siapa saja yang menggunakan Bitcoin.
Rusia tidak memiliki aturan langsung yang melarang penggunaan Bitcoin. Akan tetapi, di Rusia, memakai mata uang pengganti Rubel adalah tindakan ilegal. Otomatis, secara tidak langsung Bitcoin termasuk ilegal.
Nah, di akhir bulan lalu, Menteri Keuangan Rusia telah melakukan amandemen undang-undang yang memungkinkan pemerintah menghukum masyarakat yang memakai Bitcoin atau terlibat dalam aktivitas transaksi Bitcoin (mining). Bagi mereka yang melanggar, hukumannya adalah denda hingga Rp 92 juta lebih.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Kenapa Blockchain aman? Teknologi blockchain juga mempunyai kriteria khusus di mana transaksi di dalamnya datanya tidak bisa diubah (immutable), yang berarti teknologi blockchain ini sangat aman karena tidak mempunyai perintah edit, hanya bisa menambahkan data.
-
Siapa yang mendapatkan balasan besar jika menahan diri dari menyebarkan aib? Hal ini tertuang dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang Muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.' (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ahmad).
-
Siapa yang diminta memberantas judi online? Sahroni menegaskan, seluruh penegak hukum termasuk juga kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pemasyarakatan diminta bekerja sama memberantas judi online.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Bagaimana internet bisa bertahan dari nuklir? ARPANET menggunakan teknologi sambungan paket (packet switching) yang dikembangkan oleh beberapa peneliti, seperti Paul Baran, Donald Davies, dan Leonard Kleinrock.
Apabila terdakwa tidak bisa membayar, pemerintah bisa langsung memotong gaji si terdakwa untuk membayar denda. Jika hal itu masih tidak bisa terpenuhi, hukuman penjara sampai 4 tahun menanti.
Untuk organisasi, dendanya bisa mencapai dua kali lipat dan anggota yang terjerat bisa diancam pidana kurungan hingga 6 tahun. Hukuman paling parah dialamatkan pada petinggi bank yang ikut ambil bagian dalam penggunaan Bitcoin. Hukumannya pemotongan gaji 2-4 tahun untuk pembayaran denda Rp 450 juta atau pidana 7 tahun penjara.
Sumber: Softpedia
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.
Baca SelengkapnyaAda dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.
Baca Selengkapnya