Di Tengah Isu Tunggakan BHP, Bolt! Pamer Sederet Pencapaian
Merdeka.com - Bolt! nampaknya tak ingin izinnya dicabut oleh Pemerintah. Sebab, di tengah-tengah isu tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz sebesar Rp 708,4 miliar, mereka menyampaikan sederet pencapaiannya dan komitmennya.
Komitmennya itu, mereka sampaikan melalui keterangan resmi kepada Merdeka.com, Senin (12/11). Dalam siaran persnya itu, mereka mencatut data dari Media Partners Asia sepanjang periode 2014-2017 atau 3 tahun.
Dalam catatan itu, Bolt! merupakan salah satu operator 4G yang diklaim berkontribusi dalam penetrasi broadband dari 6,6 persen ke 12 persen dan diprediksikan penetrasinya sampai 17,3 persen tahun 2021.
-
Mengapa ratusan ribu HP diblokir? Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivi mengatakan, pemblokiran ratusan ribu HP itu lantaran menyalahi aturan pendaftaran nomor IMEI.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana tanggapan Telkomsel terkait rencana Menkominfo membuat regulasi kecepatan internet minimal 100 Mbps? 'Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa, tapi itu kan dikembalikan ke pelanggan semoga economy of skill nya dapet lah,' Menurut Saki, dengan kecepatan minimal 100 Mbps sangat mungkin. Ia menyontohkan pelanggan IndiHome yang sudah memiliki opsi 100 Mbps. 'Intinya dari kami, tinggal tunggu dari pemerintah regilasinya sepetti apa,' ujar dia.
-
Siapa yang menyatakan siap menunggu aturan dari pemerintah terkait kecepatan internet minimal 100 Mbps? VP Corporate Communication & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan pihaknya secara infrastruktur sudah siap dan menunggu aturan yang ada dari pemerintah.
-
Apa program pemerintah untuk pemerataan akses internet? Saat ini pemerintah sudah punya program BAKTI, misalkan pemerataan 4G terutamanya.
-
Kecepatan internet minimal apa yang ingin diterapkan Menkominfo untuk fixed internet broadband? 'Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,'
Mereka juga mengklaim, terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menghadirkan broadband mobile data dan internet to the homes melalui infrastruktur jaringan 3000 BTS yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten.
"Sejak diluncurkan pertama kali, Bolt! terus melakukan sejumlah inovasi dan berkolaborasi dengan para mitra usaha untuk melayani pelanggan yang kini telah mencapai empat juta pelanggan," tulis siaran persnya itu.
Bolt! akan terus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para mitra usaha, diantaranya dengan penyedia layanan Over The Top (OTT) terkemuka, seperti HOOQ, VIU dan IFlix untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan dalam menghadirkan unlimited entertainment di rumah.
Dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11/2018), Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoornadinasi dalam menyelesaikan tunggakan.
Kemkominfo juga menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara untuk melakukan langkah strategis dalam pengalihan pelanggan kepada penyelenggara telekomunikasi, jika penyelenggara tak melakukan pelunasan BHP dan dendanya, hingga jatuh tempo.
"Pencabutan izin dimaksud dilakukan setelah pemegang IPFR diberikan 3 (tiga) kali surat peringatan, dan tidak melunasi seluruh BHP Frekuensi Radio untuk IPFR tahunan berikut dendanya sampai dengan bulan ke-24 (dua puluh empat) sejak tanggal jatuh tempo BHP Frekuensi Radio terutang, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 17 November 2018," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BAKTI telah sukses menyelesaikan pembangunan 5.321 BTS 4G dan telah memberikan rekomendasi untuk mengakhiri kontrak HBS.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaJokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, Indonesia tak seperti negara lain yang hanya satu daratan.
Baca SelengkapnyaPresiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi diam diam merapat ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaKominfo melalui BAKTI melanjutkan proyek BTS 4G pada anggaran 2024.
Baca Selengkapnya