Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Tengah Isu Tunggakan BHP, Bolt! Pamer Sederet Pencapaian

Di Tengah Isu Tunggakan BHP, Bolt! Pamer Sederet Pencapaian Bolt. © Boltsuper4g.com

Merdeka.com - Bolt! nampaknya tak ingin izinnya dicabut oleh Pemerintah. Sebab, di tengah-tengah isu tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz sebesar Rp 708,4 miliar, mereka menyampaikan sederet pencapaiannya dan komitmennya.

Komitmennya itu, mereka sampaikan melalui keterangan resmi kepada Merdeka.com, Senin (12/11). Dalam siaran persnya itu, mereka mencatut data dari Media Partners Asia sepanjang periode 2014-2017 atau 3 tahun.

Dalam catatan itu, Bolt! merupakan salah satu operator 4G yang diklaim berkontribusi dalam penetrasi broadband dari 6,6 persen ke 12 persen dan diprediksikan penetrasinya sampai 17,3 persen tahun 2021.

Orang lain juga bertanya?

Mereka juga mengklaim, terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menghadirkan broadband mobile data dan internet to the homes melalui infrastruktur jaringan 3000 BTS yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten.

"Sejak diluncurkan pertama kali, Bolt! terus melakukan sejumlah inovasi dan berkolaborasi dengan para mitra usaha untuk melayani pelanggan yang kini telah mencapai empat juta pelanggan," tulis siaran persnya itu.

Bolt! akan terus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para mitra usaha, diantaranya dengan penyedia layanan Over The Top (OTT) terkemuka, seperti HOOQ, VIU dan IFlix untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan dalam menghadirkan unlimited entertainment di rumah.

Dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11/2018), Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoornadinasi dalam menyelesaikan tunggakan.

Kemkominfo juga menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara untuk melakukan langkah strategis dalam pengalihan pelanggan kepada penyelenggara telekomunikasi, jika penyelenggara tak melakukan pelunasan BHP dan dendanya, hingga jatuh tempo.

"Pencabutan izin dimaksud dilakukan setelah pemegang IPFR diberikan 3 (tiga) kali surat peringatan, dan tidak melunasi seluruh BHP Frekuensi Radio untuk IPFR tahunan berikut dendanya sampai dengan bulan ke-24 (dua puluh empat) sejak tanggal jatuh tempo BHP Frekuensi Radio terutang, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 17 November 2018," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BAKTI: 5.618 BTS 4G Sukses Terbangun di Wilayah 3T
BAKTI: 5.618 BTS 4G Sukses Terbangun di Wilayah 3T

Satgas BAKTI telah sukses menyelesaikan pembangunan 5.321 BTS 4G dan telah memberikan rekomendasi untuk mengakhiri kontrak HBS.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi

Jokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.

Baca Selengkapnya
Resmikan BTS 4G dan Satelit Satria-1, Jokowi: RI Punya Banyak Pulau, Butuh Konektivitas
Resmikan BTS 4G dan Satelit Satria-1, Jokowi: RI Punya Banyak Pulau, Butuh Konektivitas

Jokowi mengatakan, Indonesia tak seperti negara lain yang hanya satu daratan.

Baca Selengkapnya
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?

Presiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.

Baca Selengkapnya
Ini Bocoran Pembicaraan Menkominfo Budi Arie dengan Presiden Jokowi di Istana
Ini Bocoran Pembicaraan Menkominfo Budi Arie dengan Presiden Jokowi di Istana

Menkominfo Budi Arie Setiadi diam diam merapat ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah

"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kontrak Pembangunan BTS 4G di Wilayah 3T Dilanjutkan
Kontrak Pembangunan BTS 4G di Wilayah 3T Dilanjutkan

Kominfo melalui BAKTI melanjutkan proyek BTS 4G pada anggaran 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel

Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Menkominfo Budi Arie Selesaikan Proyek BTS
Jokowi Perintahkan Menkominfo Budi Arie Selesaikan Proyek BTS

Jokowi meminta kepada Budi Arie untuk segera menyelesaikan penyelesaian proyek BTS.

Baca Selengkapnya
Curhat Sri Mulyani Tagih Proyek BTS Segera Selesai, Jawaban Menkominfo Malah Bikin Jengkel
Curhat Sri Mulyani Tagih Proyek BTS Segera Selesai, Jawaban Menkominfo Malah Bikin Jengkel

Ia tak ingin program yang terganjal kasus korupsi di era Johny G Plate tersebut kembali tersendat.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP

Ada kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP.

Baca Selengkapnya