Diseret ke pengadilan, Facebook: Kami tetap tenang dan semangat
Merdeka.com - Sebelumnya telah dikabarkan bahwa Facebook kini tengah dirundung masalah hukum. Pasalnya, salah satu situs jejaring sosial terbesar di dunia ini dituduh telah memalsukan fitur 'like' oleh Anthony Ditirro.
Menurut gugatan tersebut, Ditirro mengakui tidak pernah mengunjungi situs berita USA Today, atau klik apapun mengenai web USA Today, maupun halaman Facebook USA Today. Namun tiba-tiba diketahui bahwa dirinya telah menyukai atau me'like' USA Today. Semacam memberi dukungan pada situs tersebut.
Terdakwa diduga melakukan pelanggaran sejumlah kode etik bisnis di California, dan jika terbukti benar maka Facebook terancam denda USD 750 atau setara Rp 8,8 juta per orang. Sebab diketahui, Ditirro bukan satu-satunya orang yang mengalami hal itu, beberapa teman Facebook-nya juga bernasib senada.
-
Apa yang dilakukan akun Facebook palsu terkait Jusuf Hamka? Akun Facebook yang diklaim milik Jusuf Hamka membagikan uang kepada masyarakat umum untuk membangun rumah.
-
Bagaimana modus penipuan di Facebook terkait Jusuf Hamka? Melansir dari Kominfo, informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Mengapa Facebook Web populer? Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda.
-
Mengapa akun Facebook @PERTAMINA GROUP 2024 menyebarkan informasi lowongan palsu? Kesimpulan Postingan mengenai lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Pertamina Marine Solutions oleh akun Facebook @PERTAMINA GROUP 2024 merupakan konten tiruan dan hoaks.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang di gunakan Facebook untuk tampilkan iklan? Tidak hanya itu, kedua raksasa teknologi ini juga mengetahui tempat tinggal, tempat kerja, teman, dan bahkan apa saja yang diminati oleh penggunanya.
Menanggapi hal tersebut, Facebook cukup tenang dalam menghadapinya. Melalui juru bicaranya, pihak Facebook mengungkapkan bahwa itu tuduhan yang tidak beralasan.
"Tuduhan yang diajukan itu sama sekali tidak ada dasarnya. Kami tetap akan membela diri dan tetap semangat," ujarnya seperti yang dikutip dari Ubergizmo (13/1).
Diketahui, ini bukan jalur hukum pertama yang dilalui oleh Facebook. Sebelumnya beberapa kasus sempat menyeret situs bikinan Mark Zuckerberg ini terkait masalah privasi.
Baca Juga:
Sempat hebohkan Facebook, ternyata monster laut ini palsu!
6 situs jejaring sosial yang tak akan mati
Ikut Olimpiade, para atlet dilarang main Facebook
Jangan sekali-kali klik gambar orang termakan hiu di Facebook!
Jangan asal hapus pertemanan Facebook jika tak ingin begini (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaEO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKartika Putri minta maaf usai bikin konten viral di Mekkah.
Baca SelengkapnyaAkun Instagram Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo @adisoemarmoairport diretas orang tak bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaLina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA
Baca Selengkapnya