Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Distributor resmi sesalkan toko online jual ponsel tak berizin

Distributor resmi sesalkan toko online jual ponsel tak berizin Ilustrasi Online Shop. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Pernahkah melihat smartphone yang belum dijual resmi di Indonesia tetapi sudah di tawarkan di situs-situs market place ternama? Jika pernah melihat, itulah yang menjadi kegundahan Erajaya Group sebagai salah satu distributor resmi ponsel segala merek di Indonesia.

Pasalnya, dijualnya ponsel tanpa izin itu, jelas tidak hanya merugikan dari sisi Erajaya Group saja, melainkan juga bagi pemerintah. Menurut Direktur & Marketing Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo, pemerintah seharusnya turun tangan dalam persoalan ini khususnya pada ranah online.

"Kita sih berharap pemerintah punya ketegasan, dalam hal peraturan penjualan online. Karena saat ini penjualan online bisa menjual barang apa saja termasuk barang yang belum resmi masuk ke tanah air. Artinya, barang-barang yang belum launch ke Indonesia dan seharusnya masuk ke distributor resmi, tetapi masyarakat sudah bisa mengakses terlebih dahulu di situs-situs market place. Kejadian ini paling banyak dilakukan oleh market place mulai dari yang punya nama hingga yang tak terkenal," kata dia seusai acara penandatangan kerja sama Indosat Ooredo dan Erajaya Group, Jakarta, Selasa (24/11).

Pada dasarnya, aturan untuk menangani persoalan tersebut sudah ada, namun butuh ketegasan lagi dari pemerintah di sisi penjualan online. Pria yang akrab disapa Koko ini mengutarakan, aturan tersebut sudah jelas di mana semua barang yang di import ke Indonesia harus dikenakan PPn.

"Begini saja deh, kita ambil dari semua barang yang di import ke Indonesia harus bayar PPn atas barang yang dijual. Ya, kan? Wong restaurant aja beli es kopyor dikenakan pajak 10 persen kok. Makanya, kami harapkan agar yang namanya toko online itu tadi masuk radar, sehingga kewajiban bayar pajak terpenuhi," ucapnya.

Dia juga mengatakan, jika dalam hal ini bukan pihaknya yang seharusnya mengomunikasikan hal itu kepada mereka. Pekerjaan itu haruslah pemerintah yang memiliki kendali regulasi untuk menyatakan sikapnya atas persoalan tersebut.

"Kita tidak dalam kapasitas untuk mengomunikasikan hal itu kepada mereka. Satu sisi toko-toko online itu adalah partner kita, dalam penjualan kita juga sering punya lapak di toko online mereka. Tetapi kalau partner kita yang jual di toko online tersebut, kan larinya juga ke kita dan tidak ada masalah. Jadi, memang yang seharusnya ngomong semestinya regulator, memberikan pemahaman ini loh ada aturannya mengenai hal ini," jelasnya.

(mdk/lar)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan

Pemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

Baca Selengkapnya
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar

Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.

Baca Selengkapnya
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah

Menurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.

Baca Selengkapnya
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal

Aplikasi Temu tidak hanya meresahkan Eropa, masyarakat Asia juga mengkritik produk-produk dan sistem kerja Temu.

Baca Selengkapnya
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas

Teten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan

Skema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia

Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.

Baca Selengkapnya
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop

Pemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya