Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya keberadaan naskah revisi UU ITE, Menkominfo tak tahu

Ditanya keberadaan naskah revisi UU ITE, Menkominfo tak tahu Ilustrasi UU ITE. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyatakan dirinya tidak tahu keberadaan naskah revisi UU ITE yang sedang dimintai paraf oleh beberapa instansi terkait saat ini.

"Posisinya naskah revisi UU ITE sekarang, saya gak tahu ya. Coba nanti dicek di Setneg. Itu cuma masalah administrasi saja kok," kata dia yang ditemui di kantornya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (1/12).

Kendati begitu, Menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengakui sudah menandatangani naskah revisi UU ITE tersebut. Dia pun berharap nantinya, naskah revisi itu sudah bisa dibahas di DPR RI pada Desember tahun ini.

Orang lain juga bertanya?

"Udah, udah tanda tangan saya. Udah di paraf naskahnya. Kalau pembahasan, maunya saya Desember tahun ini dong. Itu sudah dirapatkan di rapat terbatas kabinet. Jadi Presiden udah tahu kok. Jadi, intinya saya udah tanda tangan dan paraf untuk dilempar ke DPR RI," jelasnya.

Sebelumnya, keberadaan naskah revisi UU ITE tersebut dipertanyakan oleh para pegiat internet. Pasalnya, hingga akhir bulan lalu, naskah revisi tersebut belum berada di tangan DPR RI untuk dibahas. Sementara itu, masa sidang DPR RI akan usai pada pertengahan Desember ini. Hal itu yang menjadi kegundahan para pegiat internet.

Menurut pegiat internet dari SafeNet, Damar Juniarto, menyayangkan langkah pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan pembahasan revisi UU ITE untuk di bahas di DPR RI. Padahal, Menkominfo Rudiantara pernah mengatakan jika tahun ini UU ITE akan dibahas di DPR RI, namun hingga hari ini tak kunjung dibahas.

"Kalau tidak serius, maka betapa payahnya sekarang pemerintah saat ini. Di mana mereka membiarkan naskahnya terlunta-lunta. Padahal netizen sudah berharap ini diseriuskan dan diselesaikan," ujarnya belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, UU ITE yang diharapkan dibahas untuk direvisi di DPR RI adalah pasal 27 ayat 3. Pasal dan ayat itu, kerap dipakai menuntut pidana pengguna media sosial yang melayangkan kritik lewat dunia maya. Ancamannya pun tak main-main, yakni ancaman pidana di atas 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ngeles Tak Terlibat Revisi UU KPK 2019 yang Melemahkan KPK, Ini Alasan Kuatnya
VIDEO: Mahfud Ngeles Tak Terlibat Revisi UU KPK 2019 yang Melemahkan KPK, Ini Alasan Kuatnya

Mahfud MD membantah tegas terlibat dalam penyusunan Revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Reaksi Menteri LHK Ditanya Isu Reshuffle Hingga  Keberadaan Mentan Syahrul: Enggak Tahu Aku
Reaksi Menteri LHK Ditanya Isu Reshuffle Hingga Keberadaan Mentan Syahrul: Enggak Tahu Aku

Isu reshuffle kabinet yang kembali berembus. Kabar itu makin santer setelah Presiden Jokowi bertemu dengan SBY pada Senin (2/10) malam kemarin.

Baca Selengkapnya