Dituding memprovokasi, netizen buat petisi tutup Facebook Jonru
Merdeka.com - Merasa gerah dengan aksi provokasi yang sering dilakukan fan page Facebook 'Jonru', seorang netizen membuat petisi 'Tutup Page "Jonru" di Facebook!' di situs change.org. Fan page ini dianggap juga sering melakukan kampanye hitam terhadap Joko Widodo saat kampanye pilpres.
"Sudah berapa lama sejak pemilu usai dan page ini terus menerus melakukan provokasi mengenai Jokowi?? Sejak sebelum pemilu hingga sekarang, page "Jonru" sudah tidak terhitung lagi membuat post yang bernada cemoohan, bahkan black campaign terhadap Jokowi. Terlepas dari siapa yang Anda dukung ketika pemilu, saya rasa sudah waktunya hal-hal seperti ini dihentikan. Sudah waktunya kita mendukung pemimpin yang terpilih, agar beliau bisa benar-benar membangun Negara dengan baik tanpa tekanan dari manapun."
Dalam petisi yang digagas oleh Hana Kagami tersebut dijelaskan jika Jonru adalah seseorang yang mengaku berprofesi sebagai penulis. Ia kemudian menggalang netizen untuk menutup fan page yang telah mendapatkan 292.536 tanda 'like' tersebut.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
"Akan lebih baik kalau Anda memiliki akun Facebook, kunjungi halaman https://www.facebook.com/jonru.page dan klik "report page"."
Hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (29/10), petisi ini telah ditandatangani oleh 2.025 netizen.
"Karena Jonru hanya memprovokasi dengan fitnah dan khayalan nya semata," tulis salah satu penandatangan petisi tersebut, Aditia Ekalaya.
Terkait digagasnya petisi ini, Jonru melalui fanpage-nya menuliskan, menurutnya, jika dirinya dianggap sebagai provokator, tinggal dilaporkan ke polisi. Pelaporannya juga harus disertai dengan bukti yang kuat.
Berikut tanggapan Jonru yang ditulisnya Rabu (29/10).
Maaf teman-teman sekalian. Saya sejujurnya hanya bisa tertawa melihat perbuatan Anda tersebut.
Bagi saya sih simpel saja: Jika memang benar saya provokator, tukang fitnah, pemecah belah bangsa, coba laporkan saja ke polisi, disertai bukti-bukti yang kuat. Sebab kalau tuduhan Anda itu benar, saya yakin polisi akan dengan senang hati memproses pengaduan Anda.
Kalau cuma bikin petisi, melaporkan ke facebook, dst, itu pertanda anda cuma panik dan blingsatan terhadap FAKTA-FAKTA TAK TERBANTAHKAN yang saya sampaikan. Anda kehabisan argumen untuk membantahnya. Dan Anda tidak punya bukti yang meyakinkan untuk melapor ke polisi. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaSosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaLuluk Nuril kini menjadi sorotan usai membentak hingga mengancam siswa magang yang bekerja di sebuah toko.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.
Baca Selengkapnya