Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut penjara atas unggahan status FB, Ervani divonis bebas

Dituntut penjara atas unggahan status FB, Ervani divonis bebas Ilustrasi UU ITE. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ervani Handayani, sosok ibu muda yang sempat dituntut penjara 10 bulan dan denda Rp 1 juta akibat mengunggah status di jejaring sosial Facebook yang dianggap pencemaran nama baik akhirnya divonis bebas PN Yogyakarta.

Ervani sendiri sebelumnya didakwa pasal pencemaran nama baik di media sosial karena mengunggah status ke Facebook pada Mei 2014, seperti di bawah ini:

"Iya sih pak Har baik, yang nggak baik itu yang namanya Ayas dan spv (supervisor) lainnya. Kami rasa dia nggak pantas dijadikan pimpinan Jolie Jogja Jewellery. Banyak yang lebay dan masih labil seperti anak kecil!"

Akibat status itu, Ervani harus rela ditahan mulai 29 Oktober 2014 lalu atas laporan dari Ayas, salah satu orang di statusnya yang disebut seperti anak kecil, labil dan lebay. Sempat di mendekam di dalam sel selama 20 hari, akhirnya Ervani kala itu mendapat penangguhan penahanan.

Dalam sidang Senin (5/1), Ervani dinyatakan bebas dari segala tuntutan jaksa penuntut umum mulai dari pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan juga pasal 310 dan 311 KUHP.

"Dakwaan terhadap Ervani Emi Handayani tidak terbukti bersalah dan harus dibebaskan," kata Hakim Sulistyo saat membacakan vonis.

Kasus Ervani sendiri menjadi salah satu dari 40 kasus terkait UU ITE yang tercatat di 2014. Banyaknya pihak yang merasa dirugikan dan dikekang kebebasan berbicaranya di media sosial akibat UU ITE terutama menyangkut Pasal 27 ini membuat Menkominfo Rudiantara berencana merevisi UU ITE yang selama ini digunakan.

"Revisi khususnya pasal 27 UU ITE baru opsi bagi saya, karena kan nantinya masih masuk dulu ke DPR. Tapi ini akan menjadi program 100 hari kerja saya," ujar Rudiantara di Jakarta, seperti dikutip dari website resmi Kominfo, Rabu (19/11).

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Usai 10 Bulan di Penjara, Dea OnlyFans: Pada Kangen Aku Enggak?
Bebas Usai 10 Bulan di Penjara, Dea OnlyFans: Pada Kangen Aku Enggak?

Dea 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual-beli konten pornonya di platform OnlyFans pada 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023

Cawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.

Baca Selengkapnya
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi

Pembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan
Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan

Sebagai tindaklanjut, Kejati Jabar akan membuat nota pendapat sekaligus mengembalikan SPDP yang sebelumnya dikirim Polda.

Baca Selengkapnya
Momen Keseruan Tim Pengacara Pegi Setiawan Refreshing di Villa Ciwidey Bandung
Momen Keseruan Tim Pengacara Pegi Setiawan Refreshing di Villa Ciwidey Bandung

Momen tim kuasa hukum Pegi Setiawan liburan bersama di sebuah villa di Bandung.

Baca Selengkapnya
Edhy Prabowo Bebas Sejak Agustus 2023
Edhy Prabowo Bebas Sejak Agustus 2023

Edhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang

Reza Ghasarma keluar penjara berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).

Baca Selengkapnya
Ini Kata Fadli Zon Soal Status Edhy Prabowo di Gerindra Usai Bebas dari Penjara
Ini Kata Fadli Zon Soal Status Edhy Prabowo di Gerindra Usai Bebas dari Penjara

Terpidana kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur Rp25,7 miliar itu bebas usai menjalani penahanan selama hampir 3 tahun di Lapas Tangerang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keluar Penjara, Munarman Luapkan Amarah Kutuk Serangan Israel ke Palestina!
VIDEO: Keluar Penjara, Munarman Luapkan Amarah Kutuk Serangan Israel ke Palestina!

Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10).

Baca Selengkapnya