Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diusulkan diblokir, GrabCar bantah tak ikuti aturan pemerintah

Diusulkan diblokir, GrabCar bantah tak ikuti aturan pemerintah Grab Car. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ridzki Kramadibrata, Managing Director untuk Grab Indonesia, buka suara soal permintaan Kemenhub kepada Kemkominfo agar Grab Car diblokir. Dia mengatakan, Grab merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Kami bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam menghantarkan layanan GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress kepada para pelanggan kami," ujarnya melalui pernyataan resmi, Jakarta, Senin (14/3).

Kata dia, Grab sudah merupakan entitas legal di Indonesia, terdaftar sebagai pembayar pajak, dan menghargai dan berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku. Bahkan, pihaknya telah secara proaktif berkomunikasi dengan pihak pemerintahan maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat Indonesia.

"Kami telah meningkatkan standar transportasi di kota-kota di mana kami beroperasi, seperti Jakarta, Bandung, Padang, Surabaya, dan Bali. Seluruh mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan kami telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat, di mana semua telah memiliki izin mengemudi, dan kami juga menyediakan asuransi bagi penumpang dan pengemudi," jelasnya.

Sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan standar transportasi ini, pihaknya juga telah menginvestasikan dana sekitar Rp 50 miliar untuk Program Elite Driver.

"Untuk layanan GrabCar, kami hanya mengizinkan mobil-mobil di bawah umur 5 tahun. Kebijakan ini melebihi ketentuan dari Perda No.5 Tahun 2014 yang menetapkan batasan maksimal umur kendaraan yang beroperasi di Jakarta, 10 tahun untuk bis dan 7 tahun untuk taksi. Teknologi kami memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, dengan lebih efisien," terangnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Grab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Grab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

Grab Indonesia pun menjadi salah satu perusahaan yang pertama yang mengikuti program yang diselenggarakan KPPU.

Baca Selengkapnya
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik

Sektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya

Mereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Bagikan Dana Abadi Senilai Rp16 Miliar untuk Pengemudi Ojol hingga Pemilik Merchant Grab
Grab Indonesia Bagikan Dana Abadi Senilai Rp16 Miliar untuk Pengemudi Ojol hingga Pemilik Merchant Grab

Dana abadi tersebut akan disalurkan oleh Benih Baik melalui berbagai program sampai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini

Ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo

Baca Selengkapnya
Demi Kurangi Polusi, Grab Tambah 1.000 Unit Mobil Listrik di 2024
Demi Kurangi Polusi, Grab Tambah 1.000 Unit Mobil Listrik di 2024

Penambahan 1.000 mobil listrik ini akan terealisasi sepenuhnya di akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengecek Pemblokiran Pajak Kendaraan dan Solusinya
Cara Mudah Mengecek Pemblokiran Pajak Kendaraan dan Solusinya

Cek status pajak kendaraan untuk menghindari pemblokiran lewat SAMSAT, SMS, atau e-Tilang.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya

Pelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya