Diusulkan diblokir, GrabCar bantah tak ikuti aturan pemerintah
Merdeka.com - Ridzki Kramadibrata, Managing Director untuk Grab Indonesia, buka suara soal permintaan Kemenhub kepada Kemkominfo agar Grab Car diblokir. Dia mengatakan, Grab merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Kami bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam menghantarkan layanan GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress kepada para pelanggan kami," ujarnya melalui pernyataan resmi, Jakarta, Senin (14/3).
Kata dia, Grab sudah merupakan entitas legal di Indonesia, terdaftar sebagai pembayar pajak, dan menghargai dan berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku. Bahkan, pihaknya telah secara proaktif berkomunikasi dengan pihak pemerintahan maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat Indonesia.
"Kami telah meningkatkan standar transportasi di kota-kota di mana kami beroperasi, seperti Jakarta, Bandung, Padang, Surabaya, dan Bali. Seluruh mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan kami telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat, di mana semua telah memiliki izin mengemudi, dan kami juga menyediakan asuransi bagi penumpang dan pengemudi," jelasnya.
Sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan standar transportasi ini, pihaknya juga telah menginvestasikan dana sekitar Rp 50 miliar untuk Program Elite Driver.
"Untuk layanan GrabCar, kami hanya mengizinkan mobil-mobil di bawah umur 5 tahun. Kebijakan ini melebihi ketentuan dari Perda No.5 Tahun 2014 yang menetapkan batasan maksimal umur kendaraan yang beroperasi di Jakarta, 10 tahun untuk bis dan 7 tahun untuk taksi. Teknologi kami memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, dengan lebih efisien," terangnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Grab Indonesia pun menjadi salah satu perusahaan yang pertama yang mengikuti program yang diselenggarakan KPPU.
Baca SelengkapnyaSektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaDana abadi tersebut akan disalurkan oleh Benih Baik melalui berbagai program sampai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaPenambahan 1.000 mobil listrik ini akan terealisasi sepenuhnya di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCek status pajak kendaraan untuk menghindari pemblokiran lewat SAMSAT, SMS, atau e-Tilang.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaPelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca Selengkapnya