Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Donald Trump Siapkan Aturan Hukum untuk Fitur Enkripsi WhatsApp

Donald Trump Siapkan Aturan Hukum untuk Fitur Enkripsi WhatsApp Ilustrasi WhatsApp. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah menyindir-nyindir Apple dan mengancam Huawei, pemerintah Presiden AS Donald Trump kini menebar teror pada fitur enkripsi end-to-end yang ada di aplikasi chatting.

Dua aplikasi yang memiliki fitur ini antara lain adalah WhatsApp dan Telegram.

Dengan adanya fitur enkripsi end-to-end ini, pesan yang dikirim oleh satu pengguna ke pengguna lainnya hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerima pesan.

Pemilik aplikasi pesan pun mengklaim mereka tak bisa membaca pesan ataupun meretas kode enkripsi tersebut.

Laman Politico melaporkan, petugas senior di pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan untuk meminta Congress menyiapkan aturan hukum untuk fitur enkripsi end-to-end.

Pasalnya, fitur enkripsi end-to-end dianggap menyulitkan penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait kasus narkoba, ponografi anak, hingga terorisme.

Hasil rapat yang digelar Komisi Keamanan Nasional AS (NSC) tak bisa mencapai kesepakatan mengenai langkah apa yang harus diambil untuk fitur enkripsi end-to-end.

Usulan aturan hukum tentang pelarangan fitur enkripsi end-to-end tentu seperti dua sisi mata uang. Pada satu sisi, memudahkan pemerintah untuk proses investigasi.

Namun di sisi lain, aturan ini juga memungkinkan peretas untuk lebih mudah membobol smartphone dan tablet, kemudian mencuri data pribadi.

Mengutip laman Phone Arena, Rabu (3/7), Departemen Keamanan pun terbagi dua soal isu ini. Bidang keamanan siber menyebut, perlu adanya pemahaman mengenai pentingnya fitur enkripsi untuk melindungi data.

Namun, mereka yang di bidang Secret Service kadang mengaku kesulitan karena adanya fitur enkripsi.

Bagi Departemen Kehakiman dan FBI, lebih penting untuk menangkap penjahat ketimbang melindungi data pribadi.

Namun tak demikian dengan Departemen Perdagangan dan Negara yang takut nantinya akan ada konsekuensi ekonomi, diplomatik, dan keamanan jika penegak hukum bisa memecahkan pesan terenkripsi.

Sebelumnya di tahun 2016, ada usulan undang-undang yang memaksa perusahaan teknologi mengizinkan penegak hukum untuk melihat pesan enkripsi.

Saat itu ada kasus serangan teroris San Bernardino dan pengadilan memerintahkan Apple untuk membuka kunci iPhone 5c milik penembak.

FBI akhirnya beralih ke perusahaan pihak ketiga dan merogoh jumlah yang cukup banyak uang agar bisa membuka kunci iPhone tersangka.

Kini, banyak pihak mengkritik langkah Trump. Para pengkritik menyebut, menghilangkan enkripsi end-to-end akan memudahkan pemerintah untuk mempelajari lebih banyak informasi kelompok penentang presiden.

Sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menuding Tiongkok melakukan serangan siber terhadap platform miliknya.

Kombinasi antara fitur enkripsi end-to-end Telegram ditambah dengan grup yang mampu menampung 200.000 anggota diduga membuat pemerintah Tiongkok takut Telegram dipakai oleh penentang pemerintah untuk merencanakan aksi protes.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustin Setyo Wardani (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Donald Trump Tak Lagi Pakai iPhone, Kenapa?
Ternyata Donald Trump Tak Lagi Pakai iPhone, Kenapa?

Kampanye Presiden Donald Trump memperkuat keamanan dengan menggunakan HP dan laptop terenkripsi. Tapi bukan iPhone.

Baca Selengkapnya
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?

Saat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.

Baca Selengkapnya
Nasib TikTok di Ujung Tanduk
Nasib TikTok di Ujung Tanduk

TikTok diperkirakan akan segera dilarang di Amerika Serikat setelah upaya penjualannya kepada perusahaan lokal gagal.

Baca Selengkapnya
Kalah di Pengadilan, TikTok Haram Digunakan
Kalah di Pengadilan, TikTok Haram Digunakan

Nasib TikTok saat ini tergantung pada keputusan Mahkamah Agung AS, meskipun tidak ada kepastian bahwa pengadilan akan menerima kasus ini untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Apple Hapus WhatsApp dan Threads di App Store
Apple Hapus WhatsApp dan Threads di App Store

Penghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.

Baca Selengkapnya
WhatsApp Perkenalkan Fitur Verifikasi Link ke Google, Apa Tujuannya?
WhatsApp Perkenalkan Fitur Verifikasi Link ke Google, Apa Tujuannya?

WhatsApp selalu berusaha untuk meningkatkan keamanan bagi para penggunanya.

Baca Selengkapnya
Cara Sadap WhatsApp Tanpa Sentuh HP, Memang Bisa?
Cara Sadap WhatsApp Tanpa Sentuh HP, Memang Bisa?

Berikut adalah beberapa cara penyadapan WhatsApp yang sering dibahas, beserta penjelasan dan risikonya.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kejadian Donald Trump Ditembak, Elon Musk Mau Buat Baju Iron Man
Gara-gara Kejadian Donald Trump Ditembak, Elon Musk Mau Buat Baju Iron Man

Ide ini Elon Musk ungkapkan saat ditanya pengguna X.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Bukan iPhone Saja, HP Khusus yang Dipakai Pemimpin Negara, Termasuk Joe Biden dan Kamala Harris
Terungkap! Bukan iPhone Saja, HP Khusus yang Dipakai Pemimpin Negara, Termasuk Joe Biden dan Kamala Harris

Berikut HP yang kerap dipakai pemimpin tinggi dunia untuk berkomunikasi, ternyata bukan iPhone saja.

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini yang Dikhawatirkan AS soal Bahaya Tiktok, Salah Satunya Bisa Cuci Otak
3 Hal Ini yang Dikhawatirkan AS soal Bahaya Tiktok, Salah Satunya Bisa Cuci Otak

Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Buka-bukaan soal Masa Depan Industri Kripto Usai Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS
Ketua OJK Buka-bukaan soal Masa Depan Industri Kripto Usai Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS

Mahendra menyebut, terpilihnya Trump sebagai Presiden AS mau tidak mau akan mengubah bisnis industri kripto.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya