Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Download hingga Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin Kini Bisa Lewat Chatbot WhatsApp

Download hingga Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin Kini Bisa Lewat Chatbot WhatsApp Aplikasi Peduli Lindungi. ©2020 Antara foto

Merdeka.com - Untuk meningkatkan pelayanan dan dalam rangka mempercepat respon terkait pengaduan masyarakat tentang sertifikat vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Chatbot WhatsApp. Mengingat selama ini pelayanan hanya bisa dilakukan melalui e-mail atau Call Center di nomor 119.

Dilansir dari Liputan6.com, Chatbot WhatsApp tersebut nantinya akan terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat. Ketiga menu tersebut ialah Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Oleh karena itu, layanan dari Kemenkes ini sebetulnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Terutama bagi mereka yang belum mendapatkan sertifikat, terkendala mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi, pengecekan status, hingga mengubah info diri.

Orang lain juga bertanya?

Jika masih ada yang belum mendapat sertifikat atau terkendala saat mengaksesnya, masyarakat bisa memilih menu Download Sertifikat. Kemudian jika ingin mengecek status vaksinasi, bisa memilih menu Status Vaksinasi.

Untuk fitur Ubah Info Diri itu diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat. Sebab, barangkali ditemukan nama yang tidak sesuai dengan KTP. Menu tersebut gunanya untuk menyesuaikan info diri tersebut sesuai KTP.

Lalu Bagaimana Cara Menggunakannya?

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Chatbot ini, bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567.

Meski melalui aplikasi WhatsApp, namun masyarakat tidak perlu khawatir akan data diri pribadi. Sebab nantinya masyarakat akan diminta untuk memasukkan kode OTP terlebih dahulu.

“Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu,” demikian penjelasannya, seperti dikutip dari laman indonesiabaik.id.

Selain itu, sebagai bentuk untuk menjaga data privasi masyarakat, Chatbot WhatsApp tersebut juga menggunakan model pengamanan yang sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Sebagai informasi tambahan, layanan ini pun dapat diakses kapan pun selama 24 jam.

Lebih lanjut, beginilah cara menggunakan Chatbot WhatsApp seperti dikutip dari website indonesiabaik.id.

1. Hubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.

2. Masyarakat diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

3. Kemudian masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan.

4. Terakhir, pilih menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, atau Ubah Info Diri sesuai yang ditampilkan pada layar. Masyarakat bisa memilih menu tersebut sesuai kebutuhan.

Cukup mudah untuk dilakukan dimanapun dan kapanpun saat ingin menggunakan sertifikat vaksin.

Liputan6.com

(mdk/ttm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Selengkapnya
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Sejumlah bansos akan disalurkan pemerintah pada November.

Baca Selengkapnya
Satu Sehat Mobile: Solusi Sehat dengan Modal Ujung Jari
Satu Sehat Mobile: Solusi Sehat dengan Modal Ujung Jari

Adanya aplikasi ini memungkinkan masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan kesehatan dengan modal jari saja.

Baca Selengkapnya
Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag, Selain Itu Palsu
Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag, Selain Itu Palsu

PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Repot, Begini Cara Ganti Kartu Keluarga Tanpa Antre
Tak Perlu Repot, Begini Cara Ganti Kartu Keluarga Tanpa Antre

Cara mudah ganti KK lama ke KK baru secara online tanpa perlu antre.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luncurkan INA Digital, Bisa Proses Administrasi Hanya Lewat KTP dan HP
Pemerintah Luncurkan INA Digital, Bisa Proses Administrasi Hanya Lewat KTP dan HP

Masyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

Baca Selengkapnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya

Dengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.

Baca Selengkapnya
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui

Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Tenaga Medis Diberi Pelatihan Literasi Digital
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Tenaga Medis Diberi Pelatihan Literasi Digital

Tenaga medis diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cara Pemkab Bekasi Layani Warganya Agar Birokrasi Tak Berbelit-Belit
Cara Pemkab Bekasi Layani Warganya Agar Birokrasi Tak Berbelit-Belit

Program tersebut dianggap langkah kolaboratif yang luar biasa

Baca Selengkapnya