DPR interogasi Facebook soal kebocoran data pengguna
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan pertemuan dengan perwakilan Facebook Indonesia dan Asia Pasifik akan mendengarkan penjelasan dan kronologis dugaan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.
"Kita akan gali, kita dengarkan dulu penjelasan mereka menanggapi berita tentang bocornya sekitar satu juta lebih data pengguna di Indonesia yang merupakan bagian dari sekian puluh juta pengguna mereka," katanya sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/4).
Dikatakannya, seluruh anggota DPR khawatir jika terdapat dugaan bila ada penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa akun YouTube DPR RI dihack? Peretasan akun YouTube tersebut membuat geger.
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Untuk itu komisi I ingin memastikan bahwa data pribadi seluruh pengguna akun Facebook dari Indonesia yang merupakan WNI harus dilindungi 100 persen aman," ujarnya.
Saat ini berdasarkan pandangan merdeka.com, RDP perwakilan Facebook Indonesia dengan DPR RI telah dimulai. Pihak Facebook Indonesia, Ruben Hattari tengah menyampaikan pendapatnya terkait ricuh penyalahgunaan data Facebook.
Sebelumnya, Kemkominfo sendiri, telah melayangkan sanksi administrasi bagi Facebook berupa sanksi teguran lisan dan tertulis berupa Surat Peringatan (SP).
Sejauh ini, pemerintah telah melayangkan SP kedua untuk Facebook, lantaran pemerintah masih menemukan adanya aplikasi yang serupa CA yakni CubeYou dan AgregateIQ. Facebook diwajibkan oleh pemerintah untuk menutup aplikasi kuis untuk pasar Indonesia dan menyerahkan hasil audit tentang kebocoran data pengguna.
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaTim yang diterjunkan Bareskrim sedang bekerja memulihkan akun YouTube DPR RI.
Baca SelengkapnyaDesak Kebocoran Data Diusut, Ganjar: Jangan Sampai Kepercayaan ke KPU Hilang
Baca SelengkapnyaPihak DPR sedang melakukan perbaikan agar website DPR bisa kembali diakses.
Baca SelengkapnyaAriandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca Selengkapnya"(Penyebab kebocoran) Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil dirjen pajak hari Jumat," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaMenurutnya, masalah utama terletak pada kualitas SDM yang belum mampu mengikuti perkembangan teknologi
Baca SelengkapnyaDPR sudah menghubungi Google Indonesia dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca Selengkapnya