DPR minta Menkominfo tak buru-buru turunkan tarif interkoneksi

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, menyarankan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, untuk berhati-hati memutuskan penurunan tarif interkoneksi.
Pasalnya, ada salah satu operator yang keberatan mengenai rencana penetapan aturan tersebut.
"Saya sarankan kepada Pak Menkominfo kalau ada keberatan itu jangan diabaikan. Saat ini kan saya dengar ada keberatan dari Telkomsel. Coba dibicarakan dulu," ujarnya kepada awak media di sela-sela rapat Komisi I dengan Menkominfo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/08).
Menurutnya, penurunan tarif interkoneksi itu bagus namun penurunan itu harus dikaji lagi operator yang keberatan. Oleh sebab itu, persoalan ini harus dibahas secara bersama-sama.
"Hati-hati juga. Saya inginnya minta operator duduk bareng dulu. Kalau bisa interkoneksi tidak turun tapi berimbas ke masyarakat," terangnya.
Sementara itu secara terpisah, anggota DPR Komisi I, Sukamta juga ikut berpendapat terkait persoalan ribut-ribut penurunan tarif interkoneksi yang tengah panas dingin saat ini. Menurutnya, dalam persoalan ini pemerintah seharusnya melihat dengan kacamata yang lebih luas.
"Skema yang adil semestinya dengan kondisi operator yang berbeda dalam kekuatan infrastruktur jaringan, biaya interkoneksi dibuat asimetris, disesuaikan dengan kondisi operator. Makanya, yang penting penentuan tarif interkoneksi itu harus adil untuk semuanya," ujarnya.
Saat ini pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Penetapan ini telah diputuskan sesuai Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya