Draft aturan OTT global masuki tahap uji publik
Merdeka.com - Awal april lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyedia layanan aplikasi dan konten lewat internet atau Over The Top (OTT) global. SE itu bertujuan, sebelum secara sah diketok palu menjadi peraturan menteri (PM), pihaknya ingin bertukar pikiran dengan stakeholder terkait.
"Konsultasi publik ini, kita bakal undang semua pihak yang terkait, baik itu OTT besar, operator selular, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), semuanya harus ikut proses ini," ucap dia kepada awak media di suatu kesempatan.
Hampir sebulan lamanya setelah mengeluarkan SE, Menkominfo akhirnya mengeluarkan draft rencana peraturan menteri (RPM) untuk dilakukan uji publik terlebih dahulu sebelum akhirnya resmi menjadi PM.
-
Aplikasi apa yang resmi dirilis pada 6 Oktober 2010? Aplikasi Instagram diluncurkan pada 6 Oktober 2010, dan memperoleh 25.000 pengguna dalam satu hari.
-
Kapan Android 16 bakal dirilis? Menurut laporan terbaru dari Winfuture, Google berencana untuk mengubah kebiasaan mereka dengan meluncurkan Android 16 lebih awal pada tahun 2025.
-
Kapan Android 15 resmi diluncurkan? Android 15 telah resmi diluncurkan dan kini dapat diakses oleh semua pengguna Google Pixel di seluruh dunia.
-
Kapan iPhone 16 diluncurkan? Menjelang peluncuran iPhone 16 pada 9 September, semakin banyak orang yang berencana untuk mengganti ponsel mereka. Mengutip dari TechRadar, Jumat (6/9), survei terbaru dari Consumer Intelligence Research Partners (CIRP) mengungkapkan alasan utama orang beralih ke iPhone 16 dalam setahun terakhir hingga Juni 2024.
-
Kapan Android 16 akan rilis? 'Kami merencanakan rilis utama untuk Q2 daripada Q3 agar lebih selaras dengan jadwal peluncuran perangkat di seluruh ekosistem kami,' ungkap Google dalam sebuah posting blog yang ditujukan kepada para pengembang, seperti yang dikutip dari Engadget pada Senin (4/11). 'Dengan demikian, akan lebih banyak perangkat bisa mendapatkan rilis utama Android 16 lebih cepat,' tambah Google.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, menuturkan, uji publik RPM itu, bertujuan untuk keberlangsungan dan kesempurnaan peraturan serta mengakomodir masukan dari berbagai pihak.
"Uji publik RPM OTT ini, sampai dengan tanggal 12 Mei 2016 atau 14 hari kalender setelah dipublikasikan," kata dia kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (29/4).
Oleh sebab itu, masyarakat dipersilakan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait RPM penyediaan layanan aplikasi dan konten melalui internet atau OTT global.
"Masukan dan tanggapannya melalui email falatehan@postel.go.id atau HP 08151898881," jelasnya.
Dalam draft RPM OTT tersebut, menyebutkan juga bahwa pemain OTT global harus berbentuk badan usaha tetap (BUT). Pernyataan itu tertuang dalam Bab II Penyedia Layanan OTT. Berikut beberapa point utamanya:
(1) Penyedia Layanan OTT berbentuk:
a. perorangan Warga Negara Indonesia; atau
b. badan usaha Indonesia yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
(2) Selain penyedia sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Layanan OTT dapat disediakan oleh penyedia layanan OTT asing dengan ketentuan wajib menjadi Bentuk Usaha Tetap, yang selanjutnya disebut BUT, di Indonesia.
(3) BUT sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didirikan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangundangan di bidang perpajakan.
(5) Penyedia Layanan OTT wajib mendaftarkan bentuk dan kegiatan usahanya kepada BRTI paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum menyediakan Layanan OTT di Indonesia dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. (mdk/bbo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaPenjelasan Kementerian Perhubungan terkait keluhan warga yang belum mendapatkan konfirmasi uji coba LRT Jabodebek.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.
Baca Selengkapnya