Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua badan telekomunikasi internasional pertanyakan kasus IM2

Dua badan telekomunikasi internasional pertanyakan kasus IM2 Indosat-IM2. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Dirut IM2 Indar Atmanto dan menghukum Indosat dan IM2 untuk membayar kepada negara Rp 1 triliun membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Seperti yang dilansir oleh Antara (11/7), beberapa di antaranya adalah badan telekomunikasi internasional. Badan PBB International Telecommunication Union (ITU) dan asosiasi industri mobile dunia Global System for Mobile Communication (GSMA) misalnya, keduanya mempertanyakan seperti apa sebenarnya regulasi telekomunikasi di Indonesia.

"ITU dan GSMA sudah mempertanyakan kepada kami tentang kepastian regulasi telekomunikasi di Indonesia karena kasus ini," kata President Director & CEO PT Indosat Tbk., Alexander Rusli, kepada Antara.

Orang lain juga bertanya?

Seperti dijelaskan oleh Alexander, sebenarnya kedua badan tersebut tak mempermasalahkan bentuk kerjasama frekuensi Indosat oleh IM2. Malah, sebenarnya kerjasama seperti itu sudah jamak diterapkan di dunia.

Maka, ketika masalah seperti ini muncul di Indonesia, kedua badan tersebut pun bertanya-tanya. Dikatakan, keduanya pun siap untuk melayangkan surat kepada pemerintah Indonesia guna meminta kejelasan situasi industri telekomunikasi di Indonesia.

"Kita di sini terikat dengan ekosistem telekomunikasi internasional, GSMA sendiri misalnya memfasilitasi 'agreement' untuk roaming dan layanan telekomunikasi yang lain," katanya.

Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan terhadap terdakwa mantan Dirut IM2 Indar Atmanto serta menghukum Indosat dan IM2 untuk membayar kepada negara Rp 1 triliun dengan jangka waktu setahun dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 3G oleh Indosat dan IM2.

Menurut Tifatul, putusan itu menjadi preseden buruk bagi dunia Internet Service Provider (ISP) di Tanah Air. Jika begitu, tidak hanya IM2, tapi semua provider ISP di Indonesia juga dianggap melanggar peraturan pemerintah.

"Artinya yang buat peraturan adalah pemerintah mustinya pihak yudikatif bertanya maksud dari peraturan itu, dan itu sudah kita sampaikan," kata Tifatul saat menghadiri Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7). (mdk/nvl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.

Baca Selengkapnya
Soal Starlink, APJII Minta Pemerintah Hargai Kerja Keras Perusahaan Internet Lokal
Soal Starlink, APJII Minta Pemerintah Hargai Kerja Keras Perusahaan Internet Lokal

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya

Ada banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.

Baca Selengkapnya
XL Axiata Minta Pemerintahan Baru Perhatikan Keberlanjutan Operator Seluler
XL Axiata Minta Pemerintahan Baru Perhatikan Keberlanjutan Operator Seluler

Tak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Penyebab Perjanjian Kerjasama Perdagangan Indonesia-Uni Eropa Tak Kunjung Rampung
Penyebab Perjanjian Kerjasama Perdagangan Indonesia-Uni Eropa Tak Kunjung Rampung

Diharapkan pembahasan ini bisa segera rampung sebelum beralih ke pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya