Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua skema penghitungan TKDN ponsel 4G disepakati 3 menteri

Dua skema penghitungan TKDN ponsel 4G disepakati 3 menteri

Merdeka.com - Pemerintah melalui tiga kementerian, yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sepakat untuk menetapkan dua skema penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE sebesar 30 persen pada Januari 2017, yakni hardware dan software.

Dari dua skema tersebut, ada beberapa tingkatan penghitungannya. Untuk hardware dibagi menjadi, manufaktur 70 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 10 persen. Sementara TKDN software, komposisinya yakni, aplikasi 70 persen, pengembangan 20 persen, dan manufaktur 10 persen. Keputusan ini akan segera ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri (PM).

"Jika tidak ada kendala, PM tentang Tara Cara perhitungan TKDN, diharapkan akan di tanda tangani Menteri Perindustrian sebelum lebaran," ujar Bambang Suseno, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Kamis (30/06).

Orang lain juga bertanya?

Sebelum munculnya komposisi penghitungan detail tersebut, di berbagai pemberitaan menulis bila dua skema itu komposisinya murni 100 persen dari hardware dan software tanpa ada detail penghitungan seperti sekarang. Namun belakangan, hal itu ternyata diubah. Dirinya juga tak menyebutkan alasan mengapa prosentase itu berubah dari rencana awal.

Terkait disepakatinya aturan itu, Wakil Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Lee Kang Hyun, berharap, agar semua vendor ponsel berteknologi 4G LTE, wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Setuju atau tidak setuju kami tidak bisa buat apa-apa. Sebab, itu merupakan keputusan dari pemerintah. Dan ini juga merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan AIPTI agar industri ponsel bisa segera bergerak maju. Jadi, saya harap semua brand mengikuti sesuai peraturan baru," katanya kepada Merdeka.com saat dihubungi terpisah melalui pesan singkat.

Sebagaimana diketahui, sebelum tata cara itu mengerucut menjadi dua skema, terdapat lima skema awal yang ditawarkan pemerintah kepada perusahaan vendor ponsel. Lima skema TKDN itu adalah 100 persen hardware, 100 persen software, 25 persen software – 75 persen hardware, 75 persen software – 25 persen hardware, dan 50 persen software – 50 persen hardware.

Karena dianggap membingungkan, pemerintah pun memangkas tata cara itu menjadi lebih sederhana, yaitu hardware dan software. Gayung pun akhirnya bersambut, keputusan pemerintah itu, diakui lebih baik daripada lima skema yang ditawarkan sebelumnya kepada para vendor ponsel.

"Dua skema baru lebih baik daripada lima tawaran skema sebelumnya," tutur Lee.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Mau Lelang 3 Frekuensi 5G Sekaligus, Dirjen SDPPI: Itu Usulan Operator Seluler
Kominfo Mau Lelang 3 Frekuensi 5G Sekaligus, Dirjen SDPPI: Itu Usulan Operator Seluler

Kominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Konsorsium BTS 4G Bak Lingkaran Setan Demi Proyek Rp10,8 Triliun
Hakim Ungkap Konsorsium BTS 4G Bak Lingkaran Setan Demi Proyek Rp10,8 Triliun

Hal itu seperti tidak ada persaingan sama sekali antar pengusaha barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan

Penggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.

Baca Selengkapnya
Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS
Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS

Proses lelang proyek BTS Kominfo seharusnya dilakukan online.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Hakim Semprot Anak Buah Johnny Plate: Mana Sisanya? Bingung? Jadi Tersangka Sajalah Semua!
Hakim Semprot Anak Buah Johnny Plate: Mana Sisanya? Bingung? Jadi Tersangka Sajalah Semua!

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri naik pitam usai mendengarkan keterangan yang berbelit-belit dari Puji Lestari.

Baca Selengkapnya
ATVSI Gelar Business Forum 5G Broadcasting: Melihat Dinamika Bisnis Penyiaran yang Berlangsung Cepat
ATVSI Gelar Business Forum 5G Broadcasting: Melihat Dinamika Bisnis Penyiaran yang Berlangsung Cepat

Melalui ATVSI Business Forum 2024 ini, para stakeholder diharapkan mendapat perkembangan terbaru atas teknologi 5G.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Mulai Data Pengguna Sasaran Elpiji 3 Kg di 411 Kabupaten Kota
Pemerintah Mulai Data Pengguna Sasaran Elpiji 3 Kg di 411 Kabupaten Kota

Mulai 1 Maret 2023, pemerintah dengan Pertamina dan badan usaha penugasan telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di seluruh sub penyalur

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gemuruh Meriah saat Jokowi Sebut Nama Capres Anies | Aliran Rp40 M Korupsi BTS
TOP NEWS: Gemuruh Meriah saat Jokowi Sebut Nama Capres Anies | Aliran Rp40 M Korupsi BTS

Jokowi menegaskan masyarakat memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan politiknya di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Manis Capres Internet Murah, Faktanya di Lapangan Bikin Miris
Janji Manis Capres Internet Murah, Faktanya di Lapangan Bikin Miris

Tak segampang membalikan telapak tangan untuk membuat harga internet murah.

Baca Selengkapnya