Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja
Merdeka.com - Di penghujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang keamanan registrasi kartu prabayar antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Operator seluler dengan Komisi I DPR, Komisi I DPR merasa belum puas atas persoalan itu. Maka, DPR sepakat untuk membentuk Panja (panitia kerja) khusus untuk perlindungan data pelanggan seluler.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, lama kerja Panja bisa tergantung. Diharapkannya, 1-2 masa sidang selesai.
“Panja minggu ini atau minggu depan sudah bisa dibentuk karena hanya membutuhkan rapat internal Komisi I untuk membentuknya, kemudian langsung jalan,” ujarnya saat di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
-
Kenapa DPR membuka hotline Rim Polri? 'Nah ini wujud pelayanan yang bagus sekaligus solutif. Jadi yang biasanya masyarakat masih suka termakan hoaks atau informasi dari calo, dengan hotline ini diharapkan sudah tidak ada lagi yang begitu. Kini semua informasi sudah satu pintu. Saatnya nyatakan kepada para calo penipu, mereka cuma bisa gigit jari' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Kamis (28/3).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Setelah terbentuknya Panja, nantinya akan memanggil juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjelaskan rangkaian proses registrasi kartu prabayar. Tujuannya agar bisa lebih melihat secara detail potensi kebocoran data yang diduga terjadi.
“Jadi sekarang kami sudah panggil Kominfo, selanjutnya Dukcapil untuk memeriksa kesiapan pengamanan data-data seluler kita. Memastikan tidak ada satu tahapan pun yang bohong,” tuturnya.
Meski Panja akan dibentuk, proses registrasi prabayar tetap dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurutnya, itu dua hal yang berbeda.
“Panja ini adalah bagaimana kita memperkuat perlindungan data pribadi karena panja ini untuk perlindungan data pribadi, bukan untuk registrasi prabayar,” jelasnya.
Pemerintah telah menetapkan aturan untuk melakukan registrasi ulang pelanggan prabayar operator seluler sesuai dengan NIK dan nomor KK. Aturan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Registrasi ulang tersebut mulai dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Waktu empat bulan itu, diharapkan dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulangprabayar para pelanggan operator seluler. Jika tidak, secara bertahap nomor yang belum melakukan registrasi akan diblokir.
Pemblokiran secara total bila pengguna tak lekas meregistrasikan hingga April mendatang. Maka, pada bulan selanjutnya, Mei 2018, nomor tersebut akan diblokir.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.
Baca SelengkapnyaTerjadi debat panas ketika Menteri Budi Arie dicecar tajam terkait kebocoran tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam catatan TB Hasanuddin, di kurun waktu lima tahun ini selalu mendapat laporan adanya serangan cyber.
Baca SelengkapnyaPimpinan Rapat Komisi I, Meutya Hafid emosi karena Telkom mengumumkan data yang diretas tidak bisa diselamatkan
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca SelengkapnyaRapat kerja bersama Kominfo dan BSSN dilakukan untuk mendalami masalah bocornya PDNS yang tak kunjung
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaWamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid menegaskan kebocoran data tanpa back up adalah sebuah kebodohan.
Baca Selengkapnya