Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja

Dugaan data bocor saat registrasi prabayar, DPR bentuk Panja sim card. shutterstock

Merdeka.com - Di penghujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang keamanan registrasi kartu prabayar antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Operator seluler dengan Komisi I DPR, Komisi I DPR merasa belum puas atas persoalan itu. Maka, DPR sepakat untuk membentuk Panja (panitia kerja) khusus untuk perlindungan data pelanggan seluler.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, lama kerja Panja bisa tergantung. Diharapkannya, 1-2 masa sidang selesai.

“Panja minggu ini atau minggu depan sudah bisa dibentuk karena hanya membutuhkan rapat internal Komisi I untuk membentuknya, kemudian langsung jalan,” ujarnya saat di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3).

Setelah terbentuknya Panja, nantinya akan memanggil juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjelaskan rangkaian proses registrasi kartu prabayar. Tujuannya agar bisa lebih melihat secara detail potensi kebocoran data yang diduga terjadi.

“Jadi sekarang kami sudah panggil Kominfo, selanjutnya Dukcapil untuk memeriksa kesiapan pengamanan data-data seluler kita. Memastikan tidak ada satu tahapan pun yang bohong,” tuturnya.

Meski Panja akan dibentuk, proses registrasi prabayar tetap dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurutnya, itu dua hal yang berbeda.

“Panja ini adalah bagaimana kita memperkuat perlindungan data pribadi karena panja ini untuk perlindungan data pribadi, bukan untuk registrasi prabayar,” jelasnya.

Pemerintah telah menetapkan aturan untuk melakukan registrasi ulang pelanggan prabayar operator seluler sesuai dengan NIK dan nomor KK. Aturan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi ulang tersebut mulai dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Waktu empat bulan itu, diharapkan dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulangprabayar para pelanggan operator seluler. Jika tidak, secara bertahap nomor yang belum melakukan registrasi akan diblokir.

Pemblokiran secara total bila pengguna tak lekas meregistrasikan hingga April mendatang. Maka, pada bulan selanjutnya, Mei 2018, nomor tersebut akan diblokir.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pimpinan Komisi I Emosi Kominfo & BSSN Soal Peretasan PDN
VIDEO: Pimpinan Komisi I Emosi Kominfo & BSSN Soal Peretasan PDN "Jangan Saling Salah-Salahan"

Dalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas! DPR Minta Pemerintah Akui Kesalahan
VIDEO: Rapat Panas! DPR Minta Pemerintah Akui Kesalahan "Tanggung Jawab pada Masyarakat!"

Dalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DEBAT PANAS! DPR Vs Menkominfo Budi Arie Sampai Ngegas Tarik Urat Soal PDN Bocor
VIDEO: DEBAT PANAS! DPR Vs Menkominfo Budi Arie Sampai Ngegas Tarik Urat Soal PDN Bocor

Terjadi debat panas ketika Menteri Budi Arie dicecar tajam terkait kebocoran tersebut.

Baca Selengkapnya
Data Nasional Dibobol, DPR Sentil Menkominfo dan Kepala BSSN: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional
Data Nasional Dibobol, DPR Sentil Menkominfo dan Kepala BSSN: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional

Dalam catatan TB Hasanuddin, di kurun waktu lima tahun ini selalu mendapat laporan adanya serangan cyber.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meutya Emosi Sampai Nunjuk PDN Diretas
VIDEO: Meutya Emosi Sampai Nunjuk PDN Diretas "Bapak Buat Resah Seakan Pemerintah Nyerah!"

Pimpinan Rapat Komisi I, Meutya Hafid emosi karena Telkom mengumumkan data yang diretas tidak bisa diselamatkan

Baca Selengkapnya
Komisi II Minta KPU Pastikan Kabar Kebocoran Data Pemilih: Bahaya Jika Benar
Komisi II Minta KPU Pastikan Kabar Kebocoran Data Pemilih: Bahaya Jika Benar

Kebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.

Baca Selengkapnya
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware

Rapat kerja bersama Kominfo dan BSSN dilakukan untuk mendalami masalah bocornya PDNS yang tak kunjung

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023

Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Semprot BSSN & Kominfo, Data Diretas Tak Ada Back Up
VIDEO: DPR Semprot BSSN & Kominfo, Data Diretas Tak Ada Back Up "Sebuah Kebodohan"

Meutya Hafid menegaskan kebocoran data tanpa back up adalah sebuah kebodohan.

Baca Selengkapnya