Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

E-commerce ini klaim anti jual barang bekas KW

E-commerce ini klaim anti jual barang bekas KW Prelo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Barang bajakan kerap kali menjengkelkan untuk sebagian orang. Terlebih jika hal itu kena tipu di e-commerce. Hal itu pun pada dasarnya tak bisa disalahkan sepenuhnya kepada e-commerce. Ini menjadikan pekerjaan rumah bersama-sama.

Menurut laporan dari Special 301 Report oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative’s Office), Indonesia merupakan 1 dari 11 negara di dunia yang sering melanggar hak aset intelektual.

Melihat hal itu, muncul e-commerce berbasis market place yang mengklaim anti penjualan barang KW sekalipun itu barang bekas. E-commerce itu bernama Prelo. Prelo merupakan marketplace online untuk barang bekas yang berkualitas dan asli alias 'no KW' di Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Di bisnis saya sebelumnya, banyak sekali aduan dari pembeli dan penjual tentang barang palsu yang dijual. Ini menyadarkan kami bahwa betapa mudahnya barang palsu diperjualbelikan di Indonesia. Akhirnya, ini menjadi salah satu alasan yang mendorong kami membangun Prelo," jelas founder sekaligus CEO Prelo, Fransiska Hadiwidjana kepada Merdeka.com melalui keterangan resminya, Rabu (12/4).

Dikatakan dia, meski barang bekas, sesumbar memiliki kualitas yang mumpuni. Pasalnya, ada sistem kurasi yang diterapkan dalam marketplace miliknya.

"Berkat sistem kurasi dan garansi produk asli, pengguna Prelo bisa berbelanja dengan tenang," sesumbarnya.

Semenjak peluncurannya pada November 2015, startup asal Bandung ini telah memfasilitasi transaksi senilai lebih dari 1 juta dollar AS atau Rp 13 miliar.

Kini, Prelo memiliki puluhan ribu pengguna aktif setiap bulannya dan memiliki 200.000 produk yang tersedia dalam platform. Tim yang beranggotakan 13 orang ini telah menerima pendanaan awal dari Rebright Partners pada tahun 2015 yang tidak disebutkan jumlahnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan

Skema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas

Teten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya
Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya

Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Sistem Dijalankan TikTok Shop Buat UMKM Gulung Tikar, Termasuk Diskon Besar-besaran
Sistem Dijalankan TikTok Shop Buat UMKM Gulung Tikar, Termasuk Diskon Besar-besaran

TikTok diminta agar tidak menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Biang Kerok Sepinya Pasar Tanah Abang
Ternyata Ini Biang Kerok Sepinya Pasar Tanah Abang

Sepinya pembeli pedagang Pasar Tanah Abang jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing

Ada arus barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah dan produk lokal tak bisa bersaing secara harga.

Baca Selengkapnya
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas

"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag

Baca Selengkapnya
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai

Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya