Elevenia: Hati-hati di level eksekusi penerapan pajak e-commerce
Merdeka.com - Terkuak kabar akan diterapkan pajak bagi pemain e-commerce sudah bukan rahasia lagi. Kendati begitu, wacana aturan itu khususnya mengenai besaran angka dan detailnya masih belum jelas. Kabarnya, Agustus tahun ini road map e-commerce akan selesai.
Nah, dari road map tersebut akan jelas ke depan bagaimana industri e-commerce. Lalu apa yang sebenarnya dipikirkan oleh para pemain e-commerce dari wacana peraturan tersebut, mengingat industri ini masih dalam tahap bertumbuh ini?
Lila Nirmandari selaku Chief Financial Officer Elevenia mengharapkan bahwa peraturan itu nantinya bisa mendukung tumbuhnya ekosistem e-commerce.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Siapa yang mengingatkan e-commerce tentang pelanggaran? 'e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu,' ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (6/11).
-
Mengapa PT ERELA mengembangkan penjualan online? Saat ini, PT ERELA telah fokus pada penjualan online melalui berbagai platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, JD.ID, dan BliBli dengan toko online bernama Erelastore.
-
Mengapa rating bagus di e-commerce belum menjamin keaslian ulasan? Menurut laporan setidaknya terdapat 31 persen ulasan palsu yang ditemukan dalam situs belanja online ternama seperti Amazon, Walmart, dan Best Buy. Melihat hal tersebut, sangat memungkinkan bahwa seberapa bagus rating produk dalam suatu e-commerce tidak menjamin keaslian testimoni itu sendiri.
-
Di mana konten kreator dihubungkan dengan e-commerce? Fitur ini memungkinkan penjual untuk terhubung dengan konten kreator yang memberikan rekomendasi, ulasan, dan bahkan demo produk mereka lewat kreasi konten kreatif dan edukatif.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
"Kami berharap nantinya peraturan baru yang nantinya hadir akan mendukung kegiatan kami sebagai pemain e-commerce," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, Senin (15/06).
Lebih lanjut lagi Lila menambahkan jika mengenai masalah pembayaran pajak selama ini, dari mulai berdiri, elevenia terus melaksanakan kewajiban tersebut.
"Kami berusaha menjadi perusahaan yang bukan hanya berbicara mencari laba, namun juga taat pada peraturan yang berlaku," papar Lila.
Kendati begitu, dia ingin dalam penerapan pajak nantinya, perlu kejelian dalam pengawasan. Pasalnya, Lila mengatakan bila penerapan aturan semacam itu seringkali di level eksekusi tidak seragam.
"Kami percaya bahwa aturan itu dibuat untuk kebaikan bersama. Namun yang perlu diawasi adalah proses eksekusinya yang seringnya tidak seragam," terang Lila menambahkan.
Ketika ditanya bagaimana harusnya dukungan pemerintah pada industri e-commerce di Indonesia, Lila menambahkan dengan lugas bahwa Industri e-commerce ini masih sangat hijau di Indonesia.
"Kami semua para pemain masih dalam tahap berjibaku untuk membangun ekosistemnya. Kami percaya bahwa pemerintah akan mendukung para pemain e-commerce dengan atau tanpa aturan baru tersebut. Kami berharap aturan baru tersebut tidak akan membatasi ruang gerak untuk bisnis e-commerce ini bertumbuh di Indonesia," ujar Lila menutup pembicaraan.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaKonsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.
Baca SelengkapnyaPersaingan antar e-commerce nantinya akan semakin mengerucut, bukan lagi Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.
Baca SelengkapnyaE- Commerce Kini Gunakan Sistem Integrasi Vertikal di Jasa Logistik, Apa Untungnya Buat Konsumen?
Baca SelengkapnyaPermendag No.31/2023 dinilai belum tegas atur TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaRencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaAturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaRapat digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca Selengkapnya