Elsam Sebut Regulasi Digital Indonesia Perlu Dibenahi
Merdeka.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengatakan bahwa lanskap regulasi digital di Indonesia masih terbagi-bagi dan asinkron. Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi Publik Elsam di Gondangdia, Jakarta pada Rabu (18/9).
"Jika kita petakan undang-undang khusus yang mengatur kebijakan digital Indonesia, rujukannya selalu Undang-Undang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) karena memang hanya itu," tuturnya.
Selain itu, bagi Wahyudi, ada pula berbagai undang-undang konvensional yang diekstensifikasi ke dalam digital. Hal tersebut membuat berbagai undang-undang yang diimplementasikan sebelum adanya internet menjadi ambil bagian pula dalam dunia siber.
-
Dimana saja internet belum merata? Masalah pemerataan dan kecepatan itu ya memang harus dilakukan secara paralel gitu ya. Kalau pemerataan itu kan memang masih ada 20 persen dari wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan-red) yang belum mendapatkan internet dengan bagus gitu ya, bahkan juga masih blank spot.
-
Apa aturan media sosial yang disusun Indonesia? Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun peraturan sementara terkait batas usia penggunaan media sosial.
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk transformasi digital di Indonesia? Ada dua hal yang menjadi poin penting. Pertama, talenta dan yang kedua adalah infrastruktur digital.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Indonesia Digital Learning? Tahun ini, sebanyak 550 guru se Jawa Barat mengikuti program yang digelar oleh Telkom Jawa Barat pada tanggal 4-5 Juli 2024 di di Gedung Achmad Sanusi, Universitas Pendidikan Indonesia.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Banyak undang-undang sektoral seperti perdagangan, pidana, dan sebagainya yang melakukan hal tersebut. Masing-masing mengeluarkan regulasinya sendiri-sendiri pada berbagai tingkatan.
Praktik ini membuat regulator di Indonesia ada banyak karena setiap pihak mendelegasikan regulatornya sendiri-sendiri. Ada regulator sendiri untuk digital, ada pula regulator untuk sektoral.
"Transportasi online itu rezimnya siapa? Rezimnya kominfo karena sistemnya elektronik atau perhubungan karena transportasi. Atau travel online, apakah rezimnya pariwisata atau kominfo? Kemudian e-commerce, rezimnya kominfo atau perdagangan?" pungkas Wahyudi.
Permasalahan utama yang muncul akibat keadaan regulasi ini adalah asinkronisasi dan tumpang tindih regulasi. Dampak yang diberikan, menurut Wahyudi ada pada platform serta penggunanya.
"Pengguna bakal kebingungan kalau ada masalah nanti larinya kemana. Tidak ada pihak yang diuntungkan dan tumpang tindih dapat memperbesar resiko dari sebuah regulasi," lanjutnya.
Oleh karena itu, Wahyudi berharap suatu saat akan ada semacam otoritas digital yang dapat menstandarisasi segala bentuk regulasi digital di Indonesia. Otoritas ini nantinya akan bekerja sebagai penengah yang memediasi antara kepentingan siber dan sektoral.
"Digital authorithy akan memastikan regulasi yang dikeluarkan semua pihak bisa sinkron dan hadir sesuai dengan kebutuhan, terutama kebutuhan agensi-agensi untuk merespon perkembangan teknologi," tandasnya.
Reporter Magang: Joshua Michael (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaDii balik peluang yang besar itu, terdapat tantangan sosial yang perlu diatasi bersama
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaAnalis Utama Politik Keamanan LAB 45 Christian Guntur Lebang menjelaskan, infrastruktur digital dan akses internet masih menjadi persoalan utama.
Baca SelengkapnyaMeski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Baca SelengkapnyaKonsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.
Baca SelengkapnyaRakernas ASKOMPSI 2024 sendiri digelar pada pada 21-23 Februari 2024 di Hotel Horison Ultima Majalengka, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaPemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.
Baca SelengkapnyaAda banyak sisi positif yang dapat dirasakan oleh pengguna dalam bertransaksi secara digital, di antaranya kemudahan untuk memilih metode.
Baca SelengkapnyaSektor keuangan digital ASEAN berada di ambang revolusi.
Baca Selengkapnya