Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Email PNS domain .id belum tentu aman dari penyadapan

Email PNS domain .id belum tentu aman dari penyadapan PANDI. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian PAN telah mewajibkan setiap PNS agar menggunaan alamat email resmi pemerintah yaitu yang menggunakan domain @pnsmail.go.id atau yang dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi masing-masing).go.id.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013.

Penggunaan email ber-domain Indonesia disebut-sebut untuk mengamankan informasi negara dari penyadapan. Namun, menurut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, email ber-domain .id belum tentu aman dari penyadapan.

"Lihat dulu servernya di mana? Kalau servernya di luar negeri ya sama saja bisa disadap. Nggak selalu domian .id servernya di Indonesia, dan belum tentu juga domain .com servernya di luar negeri," katanya kepada merdeka.com, Kamis (2/1).

Menurut dia, akan lebih baik bila ada upaya penyadaran dan edukasi kepada para PNS tentang bagaimana dia meng-handle email-email dinas yang bersifat rahasia negara.

Kalau pun tidak disadap tapi ada oknum PNS yang nakal, tambah Heru, bisa kemana-mana juga emailnya karena dengan mudah bisa di BCC atau di forward ke pihak lain.

Dia menegaskan pemerintah berdomain .go.id juga perlu ada keterbukaan di mana server email dan website instansi tersebut ditempatkan.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP