Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Facebook Gugat Dua Pengembang Aplikasi Penipuan Iklan

Facebook Gugat Dua Pengembang Aplikasi Penipuan Iklan Ilustrasi Facebook. ©2013 Merdeka.com/sexyli.com

Merdeka.com - Facebook menggugat dua pengembang aplikasi yang terlibat dalam penipuan iklan di platform-nya. Facebook mengklaim, kedua developer tersebut membuat aplikasi yang terinfeksi malware dan menaruhnya di Google Play.

Begitu pengguna menginstal aplikasi di perangkatnya, smartphone akan terkena malware yang bisa mengklik iklan tanpa disadari pengguna. Tujuan dari pengembang ini adalah menghasilkan klik palsu pada iklan Facebook.

Nah, pendapatan iklan palsu tersebut masuk ke kantong si pengembang aplikasi LionMobi yang berbasis di Hongkong dan JediMobi yang bermarkas di Singapura.

Mengutip laman The Verge via Liputan6.com, Rabu (7/8), Facebook menyebut, LionMobi mengiklankan aplikasi jahatnya di Facebook. Hal ini pun dianggap sebagai penyalahgunaan kebijakan layanan.

Perusahaan menyebut, gugatan yang diarahkan kepada dua pengembang aplikasi merupakan, "Salah satu dari gugatan pertama yang menentang praktik iklan palsu."

Facebook mengatakan, pihaknya memblokir dua pengembang tersebut dari jaringan iklan mereka dan mengembalikan uang kepada pengiklan terdampak pada Maret 2019.

Sayangnya, aplikasi-aplikasi dengan jutaan kali pemasangan milik kedua pengembang ini masih ditemukan di Google Play.

Google sebelumnya pernah mengambil tidakan terhadap aplikasi di Google PlayStore yang menggunakan skema injeksi klik iklan.

Pada Oktober lalu, Google menghapus lebih dari 30 aplikasi menggunakan skema penipuan iklan yang dilaporkan ke perusahaan, hasil penyelidikan media BuzzFeedNews.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustin Setyo Wardani (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Elon Musk Ngamuk Ajak Perang, Penyebabnya Bukan Masalah Sepele
Elon Musk Ngamuk Ajak Perang, Penyebabnya Bukan Masalah Sepele

Ini persoalan X yang dijauhi para pengiklan sehingga memperburuk keuangan mereka.

Baca Selengkapnya
Aplikasi Temu dan AliExpress Dimusuhi Masyarakat Korea, Ternyata Ini Penyebabnya
Aplikasi Temu dan AliExpress Dimusuhi Masyarakat Korea, Ternyata Ini Penyebabnya

Badan anti monopoli Korea pun didesak untuk mengambil tindakan hukuman terhadap dua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'

Terkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal

Saat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Baca Selengkapnya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya
Nasib Kasus 'Si Kembar' Rihana-Rihani, Ini Update Terbarunya

Setelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?

Baca Selengkapnya
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi

Tak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah

Polisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.

Baca Selengkapnya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya

Ini penjelasan dari pakar siber security mengenai kecurigaan orang-orang terkait hal itu.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya