Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Facebook hanya menjadi pengekor kompetitor lain

Facebook hanya menjadi pengekor kompetitor lain Facebook © 2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Akhir bulan ini, kabarnya Facebook akan merilis aplikasi terbarunya yang bernama Paper. Dari beragam produk yang ditawarkan, terkesan Facebook sudah berkurang sisi inovasinya dan hanya menjadi pengekor.

Seperti dilansir oleh The Verge (14/1), aplikasi tersebut dikabarkan akan siap pada akhir bulan ini. Disebutkan, nantinya aplikasi tersebut akan mirip dengan Flipboard, aplikasi serupa yang sudah marak digunakan di smartphone.

Hingga kini masih belum diketahui apakah aplikasi Paper ini akan hadir secara terpisah atau masih jadi satu bagian dengan Facebook.

Mungkin akan terlihat mengada-ada atau berlebihan apabila mengatakan Facebook adalah pengekor, namun hal tersebut dapat dibuktikan dengan beragam produk baru yang dirilis oleh Facebook sebagai aplikasi atau produk saingan yang sudah dibuat atau diciptakan oleh kompetitornya.

Seperti contohnya saja penggunaan hashtag, tanda @, Poke, Facebook Search sampai dengan Paper yang kabarnya akan mirip dengan Google Reader.

Memang, Facebook menjadi salah satu inovator dan penggebrak dunia jejaring sosial dengan menawarkan hal baru ketika situs ini baru mulai tumbuh dan berkembang.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, inovasi yang ditawarkan tidak lebih hanya mirip dengan produk milik kompetitornya saja dan tidak memunculkan satu hal yang baru.

Bahkan ada beberapa produk dari Facebook yang juga tidak begitu sukses di pasaran seperti contohnya Facebook Home, Facebook Gifts Card dan beberapa lainnya.

Dan ketika Facebook mulai 'bingung' akan fokus bisnis utamanya, banyak kompetitor baru yang muncul dengan inovasi menarik dan mengancam popularitasnya. Seperti contohnya SnapChat.

Apabila Facebook tidak lekas membuat gebrakan baru berupa inovasi menarik untuk penggunanya, maka dapat diprediksikan popularitasnya akan semakin merosot dan kehilangan pengguna di kemudian hari. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya
4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Kalahkan Mbah Google, TikTok Kini jadi Aplikasi Pencarian Paling Populer di Dunia
Kalahkan Mbah Google, TikTok Kini jadi Aplikasi Pencarian Paling Populer di Dunia

Bahkan, TikTok mulai menempati posisi teratas hampir setiap hari pada bulan Agustus. Sementara Google memegang posisi pertama hanya beberapa hari saja.

Baca Selengkapnya
Intip Sumber Pendapatan TikTok dan Google
Intip Sumber Pendapatan TikTok dan Google

Dua perusahaan multinasional ini juga cukup kompetitif dari sisi pendapatan.

Baca Selengkapnya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya

Ini penjelasan dari pakar siber security mengenai kecurigaan orang-orang terkait hal itu.

Baca Selengkapnya
41 Kata-kata Promosi Melalui Media Sosial, Efektif dan Ampuh Menarik Pelanggan
41 Kata-kata Promosi Melalui Media Sosial, Efektif dan Ampuh Menarik Pelanggan

Ada beragam kata yang perlu dirangkai untuk membentuk kalimat ajakan yang menarik dan menjanjikan para calon pembeli.

Baca Selengkapnya
Salip Mbah Google, Pemerintah AS Kepanasan dan Ancam Blokir TikTok
Salip Mbah Google, Pemerintah AS Kepanasan dan Ancam Blokir TikTok

Keberhasilan yang diraih TikTok tersebut membuat Pemerintah AS panas.

Baca Selengkapnya
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos

Pemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online

Artinya, TikTok tidak bisa menjalankan fungsi secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran

Masa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.

Baca Selengkapnya