Facebook haramkan pengguna pamer 3 bagian tubuh ini
Merdeka.com - Ruang untuk pornografi di Facebook akan semakin lenyap. Setidaknya itu lah yang akan terjadi setelah Facebook memperbarui poin-poin di laman aturan 'Standar Komunitas' mereka.
Tiga poin yang menjadi pusat perhatian Facebook kali ini adalah pornografi, kebebasan berbicara, bullying, dan pelecehan. Dari empat poin tersebut, mungkin pornografi yang patut untuk disoroti.
Sebelumnya, aturan Facebook mengenai foto telanjang memang dinilai tidak jelas oleh banyak pengguna. Alhasil, masih banyak yang memposting foto-foto syur di Facebook.
-
Apa yang dilarang dalam nama Facebook? Selain itu, ada konten yang dilarang untuk digunakan dalam nama, seperti:Gelar profesional (misalnya: Dr., Prof., dll).Gelar keagamaan.Kata-kata umum yang bukan merupakan nama.Frasa deskriptif.Kata-kata yang ofensif atau tidak pantas.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
-
Siapa pendiri Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat.
-
Kenapa harus mengikuti aturan ganti nama di Facebook? Platform ini menerapkan kebijakan yang ketat demi menjaga kredibilitas dan keamanan komunitasnya, termasuk batasan frekuensi perubahan nama yang hanya diperbolehkan setiap 60 hari sekali.
-
Apa tujuan awal Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat.
-
Mengapa Facebook Web populer? Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda.
Hal ini tentu sangat berbahaya mengingat jejaring sosial itu disesaki oleh satu miliar lebih pengguna. Terlebih, tidak sedikit Facebookers yang 'di bawah umur' alias remaja dan anak-anak.
Oleh sebab itu, Facebook kini lebih spesifik dalam membatasi bagian tubuh yang boleh dipamerkan ke publik. Sekarang, foto yang memamerkan kemaluan, pantat, payudara wanita resmi diharamkan di Facebook.
"Kami sudah mulai menghapus foto-foto yang menampilkan bagian alat kelamin atau yang fokus pada pantat telanjang. Kami juga juga membatasi foto-foto yang memperlihatkan payudara wanita, terutama yang memperlihatkan puting," tulis Facebook.
Namun, Facebook masih mentoleransi foto-foto telanjang dalam kondisi tertentu, misalnya foto keluarga yang menampilkan ibu sedang menyusui anak dan foto yang menampilkan karya seni telanjang.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan itu mengharuskan platform media sosial untuk menghentikan akun orang-orang di bawah 14 tahun.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaDalam peraturan terbaru ini, ada beberapa aspek dari pornografi yang tidak diperbolehkan.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaIronisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.
Baca SelengkapnyaDemikian pula halnya dengan pengungkapan serta penyebaran informasi tersebut, apakah menyangkut kepentingan privat ataukah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaPerilaku yang beradab, tidak hanya wajib dilakukan di dunia nyata, tapi diperlukan untuk membangun generasi penerus yang bijak berdigital.
Baca SelengkapnyaPemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaDia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaArtinya, TikTok tidak bisa menjalankan fungsi secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Baca Selengkapnya