Finmas: Masyarakat Perlu Diedukasi Soal Pinjaman Online
Merdeka.com - Menurut penelitian Asian Development Bank (ADB), Indonesia yang diberkati dengan surplus demografi 265 juta jiwa mengalami kesenjangan inklusi keuangan dengan nilai sekitar USD 57 miliar, dimana masyarakat yang belum terlayani akses jasa dan produk keuangan sebesar 203 juta orang.
Hanya saja, mencapai inklusi finansial tidak semata-mata terpenuhi hanya dengan pemberian kredit, dibutuhkan pendidikan untuk memahami penggunaan pinjaman dan pembiayaan yang bertanggung jawab, cara mengatur keuangan pribadi dan keluarga yang baik serta mengerti seluk beluk mengelola bisnis, sehingga masyarat menjadi ‘melek finansial’.
Menurut Presiden Direktur Finmas, Peter Lydian, masyarakat juga perlu dibekali dengan kemampuan menganalisa dan memanfaatkan pengetahuan untuk membuat keputusan keuangan yang baik.
-
Mengapa OJK fokus pada literasi dan inklusi keuangan? 'Kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada dua hal kalau dilihat dari aspek keuangan, yaitu literasi atau mengerti bagaimana harus memahami risiko, dan inklusi yaitu masyarakat harus mudah untuk berurusan dan mengakses lembaga jasa keuangan,' kata Dian, Sabtu (28/10) malam.
-
Bagaimana cara mencapai inklusi digital? Mencapai inklusi digital melibatkan berbagai upaya dan strategi yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, organisasi nirlaba, dan masyarakat secara keseluruhan.
-
Mengapa pendidikan inklusif penting untuk pengembangan sosial? Pendidikan inklusif membawa manfaat sosial yang signifikan, karena mengajarkan siswa untuk menerima perbedaan dan membangun keterampilan sosial yang kuat.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Apa saja syarat punya kartu kredit? Syarat pengajuan kartu kredit tiap bank penerbit pada dasarnya tidak banyak berbeda, berikut persyaratannya secara umum: Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Memiliki penghasilan per bulan minimum Rp 3 juta. Memiliki Kartu Identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi calon nasabah berstatus Warga Negara Asing. Memiliki NPWP.
"Memiliki kemampuan menganalisa dan memanfaatkan pengetahuan untuk membuat keputusan keuangan yang baik adalah keterampilan inti untuk berhasil di dunia saat ini," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (15/4).
Finmas sendiri, kata dia, sejalan dengan hal tersebut. Bertujuan untuk membantu jutaan orang Indonesia membuka potensi keuangan melalui pendekatan layaknya sahabat.
"Tentunya didasarkan pada prinsip-prinsip tanggung jawab, keamanan, kenyamanan, dan keterjangkauan," jelasnya.
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya ingin membuat semua masyarakat juga lebih mengerti dengan diperlukan kesadaran pribadi sebagai konsumen untuk mengenali hak dan kewajiban serta manfaat dan resiko sebelum mengajukan pinjaman online.
"Kami bersyukur menerima dukungan dan bimbingan OJK dan Sinar Mas di samping sumber daya dan keahlian teknologi dari Oriente dalam perjalanan kami untuk menjangkau setiap pengusaha mikro dan konsumen Indonesia yang kurang terlayani," terangnya.
"Diharapkan dengan keberadaan asosiasi, industri fintech P2P lending dapat bertumbuh kuat dan sehat serta bermanfaat bagi kalangan yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Di Indonesia, fintech ditujukan untuk inklusi keuangan," ujar Adrian Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam mengentas kemiskinan PNM terus memberikan 3 modal utama yakni finansial, sosial, dan intelektual.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
Baca SelengkapnyaMelalui skema Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), nasabah diberikan pelatihan keuangan agar melek dengan produk keuangan formal.
Baca SelengkapnyaPihaknya memberikan edukasi finansial kepada masyarakat termasuk pengenalan produk keuangan, dan manajemen keuangan dalam kehidupan setelah pernikahan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat khususnya anak muda terjebak pinjol, salah satunya karena kemudahan akses teknologi dan internet.
Baca SelengkapnyaTingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.
Baca SelengkapnyaSebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, PNM turut mendukung inisiatif OJK tersebut.
Baca Selengkapnya