Fintech disebut telah salurkan pembiayaan hingga Rp 3 triliun, naik tiap tahun
Merdeka.com - Startup di sektor Financial technology (Fintech) kini tengah ramai diperbincangkan banyak orang. Terutama bagi pegiat startup.
Menurut Donalad Wihardja dari Convergence Ventures, potensi berkembangnya perusahaan fintech di Indonesia cukup besar. Saat ini saja bermunculan cara pembayaran secara digital. Maka tidak menutup kemungkinan potensi fintech peer to peer (P2P) lending atau pembiayaan juga masih besar.
"Jelas potensi fintech masih besar," katanya kepada awak media di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (4/5).
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Lebih lanjut, dikatakannya, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan fintech ini sangat cepat. Terbukti dari banyaknya peminjaman yang telah disalurkan oleh fintech P2P lending ini.
Di tahun 2016 lalu, total dari fintech lending telah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 100 miliar. Angka itu terus melejit di tahun 2017.
"Di tahun 2017 itu sudah mencapai angka Rp 3 triliun. Ini total dari seluruh fintech yang terdaftar," ungkapnya.
Berdasarkan dari situs resmi OJK, tercatat per 25 Januari 2018, sebanyak 32 perusahaan fintech yang telah terdaftar di OJK. Dari 32 perusahaan itu di antaranya seperti Danamas, Danakita, Investree, Modalku, Danacepat, UangTeman, dan lain sebagainya.
Jika melihat jumlah penyaluran pinjaman itu, apakah nantinya sebelum tahun 2019, muncul unicorn baru dari startup fintech?
Donald pun belum bisa memastikannya. Ranah itu masih abu-abu. Hanya saja, kata dia, bisa jadi startup dari fintech yang selanjutnya menjadi unicorn.
"Kalau sekarang kan kebanyakan e-commerce ya, habis ini unicorn mungkin bisa e-commerce lagi atau bisa jadi fintech lending," terangnya. (mdk/ara)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat 33,64 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, sektor multifinance dan peer-to-peer (P2P) lending tetap menunjukkan pertumbuhan positif dalam penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaPerkembangan jumlah investor ritel cukup pesat karena OJK mendorong transformasi digital di seluruh aspek,
Baca SelengkapnyaPinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaSederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.
Baca SelengkapnyaAFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.
Baca Selengkapnya