50 juta ponsel terancam dimatikan sinyalnya
Merdeka.com - Sedikitnya 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.
Hal tersebut mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (3/7), bahwa ada sekitar 10 persen hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI yang unlegitimated.
Sebagai informasi, jumlah total perangkat telekomunikasi yang beredar baik di tangan pengguna maupun masih di pergudangan dan atau pertokoan adalah sekitar 500 juta unit. Sedangkan jumlah perangkat telekomunikasi yang nomornya aktif digunakan adalah sekitar 250 juta unit.
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Apa itu IMEI pada Ponsel? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang biasa dicantumkan pada perangkat ponsel.
-
Kenapa IMEI Ponsel penting? IMEI juga berfungsi mencegah terjadinya pencurian. Apabila ponsel bisa diidentifikasi, maka pencuri tidak bisa memakai kartu SIM di perangkat curiannya.
-
Apa itu IMEI? IMEI, atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler yang terhubung dengan jaringan GSM. Nomor ini terdiri dari 14 hingga 16 digit dan berfungsi sebagai identitas spesifik untuk setiap perangkat.
-
Siapa yang memanfaatkan IMEI IPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
Pemblokiran ponsel dengan IMEI illegal tersebut di antaranya didasari atas adanya Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M.DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Menurut Menteri Perdagangan, usulan tersebut karena didasari oleh dampak negatif yang diakibatkan jika peredaran perangkat ilegal masih tetap marak, maka tentu saja berdampak negatif bagi perekonomian.
Di samping itu ada upaya jangka pendek dan jangka panjang. Terhadap berbagai usulan tersebut, Dirjen PPI dan ketiga Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi tersebut pada dasarnya setuju dengan catatan ada durasi waktu yang cukup panjang untuk sosialisasi agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat umum.
Menanggapi hal tersebut, Presdir XL Axiata, Hasnul Suhaimi, mengatakan pihaknya akan mengikuti semua kesepakatan yang dibuat antara Kemendag, Kominfo, dan operator telekomunikasi.
"Kami akan secara bertahap dan tanpa merugikan pelanggan akan menertibkan ponsel dengan IMEI illegal," katanya.
Rencananya, pemblokiran ponsel dengan nomor illegal akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu setahun sejak hari ini.
Baca juga:
Kira-kira baru setahun lagi IMEI ponsel ilegal bakal diblokir
Kemenkominfo tawarkan opsi lain berantas ponsel ilegal
Kominfo bantah akan matikan sinyal ponsel kadaluarsa (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaBareskrim membongkar kasus ini atas laporan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaJika SIM seumur hidup diberlakukan, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp650 miliar per tahun.
Baca SelengkapnyaMengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca Selengkapnya