Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

G20 Rampungkan Aturan Pajak Baru Google Cs di Tahun 2020

G20 Rampungkan Aturan Pajak Baru Google Cs di Tahun 2020 Logo Google. © newyorker.com

Merdeka.com - 20 menteri keuangan yang tergabung dalam G20 dilaporkan Reuters, Senin (10/6), sepakat menyusun aturan pajak baru untuk mengikat perusahaan-perusahaan teknologi seperti Facebook.

Pasalnya, perusahaan-perusahaan multinasional itu dianggap tidak membayarkan jumlah pajak yang semestinya.

Sebelumnya, Facebook, Google, Amazon dan perusahaan teknologi besar lainnya kerap mendapatkan kritik lantaran mengurangi tagihan pajak mereka.

Mereka sering kali mengiming-imingi keuntungan kepada negara-negara yang memiliki pajak rendah. Praktik-praktik semacam itu dipandang oleh banyak negara merupakan bentuk ketidakadilan.

Nantinya, aturan baru itu akan membebani pajak lebih tinggi kepada perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Tak hanya itu saja, aturan tersebut juga akan membuat lebih sulit bagi negara-negara seperti Irlandia untuk menarik investasi asing langsung dengan janji tarif pajak perusahaan yang sangat rendah.

"Untuk usulan aturannya masih belum terlalu jelas, tetapi secara bertahap mulai ada gambaran," ujar Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso.

Inggris dan Perancis merupakan dua negara pengusul rancangan aturan yang paling vocal.

Tujuannya adalah untuk membuat perusahaan teknologi raksasa itu sulit untuk mengalihkan iming-iming keuntungan kepada negara berpajak rendah sekaligus memperkenalkan pajak perusahaan yang rendah.

Memang, perusahaan internet besar seperti Google dan Facebook selalu mengatakan mereka mengikuti aturan pajak, tetapi mereka membayar sedikit pajaknya di Eropa.

Imbalannya dengan menyalurkan penjualan melalui negara-negara seperti Irlandia dan Luksemburg, yang memiliki aturan pajak ringan.

"Kami menyambut kemajuan baru-baru ini dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi," kata juru bicara G20. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun

Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Orang Kaya Bakal Kena Pajak Baru, Tarifnya 2 Persen
Siap-Siap Orang Kaya Bakal Kena Pajak Baru, Tarifnya 2 Persen

OECD berencana mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak kepada orang terkaya atau miliarder yang tarifnya 2 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?
Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Muncul Rencana Penyesuaian Pajak Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Muncul Rencana Penyesuaian Pajak Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Dengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Malah Kirim Sri Mulyani Ke Brazil
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Malah Kirim Sri Mulyani Ke Brazil

Presiden Jokowi mengirim Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Brazil di tengah isu reshuffle kabinet.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya