Gara-gara Langgar Paten, Qualcomm Larang Beberapa Model iPhone Dijual di Jerman
Merdeka.com - Setelah dilarang mengimpor dan menjual beberapa model iPhone di Tiongkok, Qualcomm kini melarang Apple menjual beberapa model iPhone di Jerman.
Lagi-lagi, penyebabnya karena Apple melanggar paten milik Qualcomm. Mengutip laporan Gizmochina via Liputan6.com, Rabu (26/12), Apple akan menghentikan penjualan iPhone di Apple Store Jerman.
Adapun yang disetop penjualannya adalah perangkat yang menggunakan chip dari Intel dan dari supplier lain bernama Qorvo.
-
Kenapa penjualan iPhone di China menurun? Setidaknya, terdapat dua alasan mengapa penjualan Apple di Tiongkok tersebut menurun.
-
Kenapa penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang? Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah memperketat peraturan mengenai penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di platform e-commerce. Saat ini, penjualan kedua merek smartphone tersebut dilarang di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
-
Bagaimana Apple menghentikan produk lama? Meskipun perusahaan belum secara resmi mengonfirmasi perubahan ini, siklus produk Apple sering kali menonaktifkan model lama saat meluncurkan yang baru.
-
Di mana pangsa pasar iPhone di China menurun? Apple keluar dari lima merek ponsel teratas di Tiongkok pada kuartal pertama tahun 2024, dengan pangsa pasar yang hanya 13,7 persen.
-
Siapa yang dilarang menggunakan iPhone? Sebelumnya, Pemerintah China secara resmi melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negara tersebut menggunakan iPhone dan perangkat merek asing lainnya untuk bekerja.
-
Kenapa Apple menghentikan produksi iPhone 15 Pro? Apple menghentikan produksi iPhone 15 Pro setelah peluncuran iPhone 16 Pro, tetapi iPhone 15 Pro tetap saja menarik karena mendukung Apple Intelligence.
Hakim sebelumnya memutuskan, iPhone yang menggunakan chip kombinasi dari Intel dan pemasok Apple Qorvo melanggar salah satu paten Qualcomm.
Paten yang dimaksud adalah yang membuat smartphone bisa menghemat daya baterai saat mengirim dan menerima sinyal nirkabel.
Dalam pernyataannya, Apple menyebut, pihaknya berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan ini.
Dengan demikian, Hakim Mattias Zigan menyebut, putusan itu tak akan segera berlaku. Namun Apple menyebut, salam dalam proses banding, model iPhone 7 dan iPhone 8 tidak akan dijual di 15 toko ritelnya di Jerman.
Kendati demikian, iPhone terbaru milik Apple, yakni iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR masih akan dijual di Apple Store Jerman.
Apple juga mengklarifikasi, semua model iPhone termasuk iPhone 7 dan iPhone 8 masih akan dijual melalui kerja sama dengan operator dan toko ritel pihak ketiga di Jerman.
"Tentunya kami sangat kecewa dengan keputusan ini, dan kami berencana mengajukan banding. Semua model iPhone akan tetap tersedia untuk konsumen melalui kerja sama operator dan reseler di 4.300 lokasi di Jerman," kata Apple dalam pernyataannya.
Sementara itu, dalam keterangan pers, Qualcomm mengatakan, perintah akan berlaku segera setelah posting obligasi yang diperlukan.
Perusahaan menambahkan, perintah itu akan diproses dalam beberapa hari.
"Dua pengadilan di dua wilayah yuridiksi yang berbeda dalam dua minggu terakhir kini telah mengonfirmasi nilai paten Qualcomm dan menyatakan, Apple sebagai pelanggar. Memerintahkan larangan penjualan iPhone di pasar penting Jerman dan Tiongkok," kata Qualcomm.
Kasus hukum di Jerman ini merupakan upaya besar Qualcomm untuk melarang penjualan iPhone karena tudingan pelanggaran paten yang menguntungkan Apple.
Perusahaan chipset ini sebelumnya sudah mengajukan kasus hukum serupa di Amerika Serikat dan Tiongkok.
Ini juga merupakan kemenangan kedua Qualcomm, sejak awal bulan lalu, menghadapi Apple terkait pelanggaran paten yang dilakukan.
Kasus ini merupakan bagian dari konflik pengadilan yang meluas antara dua raksasa teknologi Amerika Serikat itu.
Apple sebelumnya menuding, Qualcomm terlibat praktik bisnis antikompetitif terkait monopoli chipset modemnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustin Setyo Wardani (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya China telah melarang para pejabatnya menggunakan iPhone. Alasannya keamanan siber.
Baca SelengkapnyaPembatasan yang dilakukan pemerintah China memang belum diumumkan secara resmi, namun sudah menimbulkan kekhawatiran.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat dilaporkan telah melarang Samsung untuk mengirimkan stok chipset 7nm atau yang lebih kecil kepada perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaChina melarang para pejabat di lembaga pemerintah pusat menggunakan iPhone.
Baca SelengkapnyaAda beberapa alasan mengapa iPhone 15 tak laku di China.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.
Baca SelengkapnyaiPhone dinilai memiliki aturan privasi ketat yang menyulitkan petugas anti-korupsi untuk menyelidiki HP para oknum yang ditengarai sebagai koruptor.
Baca SelengkapnyaMengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.
Baca SelengkapnyaTawaran diskon besar-besaran produk iPhone 16 serie ini karena raksasa teknologi AS itu menghadapi persaingan yang ketat.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersikeras untuk melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Baca Selengkapnya