Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Google Bakal Patuhi Aturan untuk Daftar PSE

Google Bakal Patuhi Aturan untuk Daftar PSE Logo Google. © newyorker.com

Merdeka.com - Kementerian Kominfo meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat baik lokal maupun global melakukan pendaftaran paling lambat 20 Juli. Jika tidak, maka sehari setelah akan dilakukan pemblokiran.

Berdasarkan pantauan Merdeka.com di situs PSE Kominfo, Senin (18/7), Google, Facebook, Twitter, Instagram, belum tercatat melakukan pendaftaran. Lain hal dengan Telegram, aplikasi perpesanan itu sudah tecatat melakukan pendaftaran pada 17 Juli lalu. Padahal, tinggal dua hari lagi tenggat waktu pendaftaran.

Sementara itu, Perwakilan Google Indonesia ketika dikonfirmasi perihal ini mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," jelasnya kepada Merdeka.com/

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, aturan ini berlaku bagi semua PSE, baik PSE Indonesia maupun PSE Global, PSE Investasi Domestik, maupun PSE Investasi Asing. Sementara untuk PSE Lingkup Publik seperti PeduliLindungi akan diberlakukan ketentuan lain.

Aturan pendaftaran PSE adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Terdapat dua kategori dalam PSE, yakni PSE lingkup publik dan PSE lingkup privat. PSE lingkup publik adalah instansi negara atau institusi yang ditunjuk negara, yang menyediakan layanan sistem elektronik. Sementara itu PSE lingkup privat merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.

Perlu diketahui, Kominfo memberikan tenggat waktu pendaftaran hingga 20 Juli 2022. Jika lebih dari itu, sanksi pemblokiran kepada PSE Lingkup Privat yang belum terdaftar akan diberlakukan. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024
Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.

Baca Selengkapnya
Pelamar Tak Perlu Risau, Kini Portal SSCASN BKN Sediakan Informasi Gaji PNS hingga Job Desk Jika Lulus Seleksi
Pelamar Tak Perlu Risau, Kini Portal SSCASN BKN Sediakan Informasi Gaji PNS hingga Job Desk Jika Lulus Seleksi

Tak hanya itu portal SSCASN BKN juga memuat informasi detail job-desk hingga kisaran penghasilan pada kolom Menu Pencarian Informasi.

Baca Selengkapnya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.

Baca Selengkapnya
Link dan Cara Mudah Beli e-Meterai untuk Pelamar CPNS 2024
Link dan Cara Mudah Beli e-Meterai untuk Pelamar CPNS 2024

BKN mengimbau seluruh calon pelamar untuk teliti dalam menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Beli  E-Meterai, Pendaftar CPNS Wajib Tahu Ini
Cara Mudah Beli E-Meterai, Pendaftar CPNS Wajib Tahu Ini

Meterai elektronik merupakan salah satu jenis meterai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus.

Baca Selengkapnya
Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan
Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan

Salah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Buat Akun SSCASN
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Dibuka Besok 20 Agustus, BKN Bocorkan Cara Lolos CPNS 2024
Pendaftaran Dibuka Besok 20 Agustus, BKN Bocorkan Cara Lolos CPNS 2024

Proses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Tanggal Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023
Catat! Ini Tanggal Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023

adwal Pelaksanaan Seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2023 akan diumumkan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.

Baca Selengkapnya
Semua Calon Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Buat Akun Baru di SSCASN, Begini Caranya
Semua Calon Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Buat Akun Baru di SSCASN, Begini Caranya

Proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Cek Data Non ASN
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Cek Data Non ASN

Sebelum mengikuti PPPK 2024, pelamar harus sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya

Proses pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya