Google Bakal Patuhi Aturan untuk Daftar PSE
Merdeka.com - Kementerian Kominfo meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat baik lokal maupun global melakukan pendaftaran paling lambat 20 Juli. Jika tidak, maka sehari setelah akan dilakukan pemblokiran.
Berdasarkan pantauan Merdeka.com di situs PSE Kominfo, Senin (18/7), Google, Facebook, Twitter, Instagram, belum tercatat melakukan pendaftaran. Lain hal dengan Telegram, aplikasi perpesanan itu sudah tecatat melakukan pendaftaran pada 17 Juli lalu. Padahal, tinggal dua hari lagi tenggat waktu pendaftaran.
Sementara itu, Perwakilan Google Indonesia ketika dikonfirmasi perihal ini mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kapan Kompolnas membuka pendaftaran? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Kapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional adalah kesempatan untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
-
Kapan pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka? Seperti diketahui KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai? Kemudian dilanjutkan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," jelasnya kepada Merdeka.com/
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, aturan ini berlaku bagi semua PSE, baik PSE Indonesia maupun PSE Global, PSE Investasi Domestik, maupun PSE Investasi Asing. Sementara untuk PSE Lingkup Publik seperti PeduliLindungi akan diberlakukan ketentuan lain.
Aturan pendaftaran PSE adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Terdapat dua kategori dalam PSE, yakni PSE lingkup publik dan PSE lingkup privat. PSE lingkup publik adalah instansi negara atau institusi yang ditunjuk negara, yang menyediakan layanan sistem elektronik. Sementara itu PSE lingkup privat merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.
Perlu diketahui, Kominfo memberikan tenggat waktu pendaftaran hingga 20 Juli 2022. Jika lebih dari itu, sanksi pemblokiran kepada PSE Lingkup Privat yang belum terdaftar akan diberlakukan. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu portal SSCASN BKN juga memuat informasi detail job-desk hingga kisaran penghasilan pada kolom Menu Pencarian Informasi.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau seluruh calon pelamar untuk teliti dalam menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaMeterai elektronik merupakan salah satu jenis meterai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus.
Baca SelengkapnyaSalah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.
Baca Selengkapnyaadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2023 akan diumumkan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti PPPK 2024, pelamar harus sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya