Google dkk harus ikuti aturan pemerintah, termasuk bayar pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan perusahaan-perusahaan internet global atau Over The Top (OTT) harus tunduk pada aturan di Indonesia dengan membuat Badan Usaha Tetap (BUT) serta membayar pajak. Hal itu seperti yang dilaporkan oleh Reuters, (29/2).
"Semua harus membuat usaha tetap, seperti kontraktor untuk sektor minyak, sehingga mereka dapat dikenakan pajak," katanya demikian.
Sementara itu, terpisah, menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, menyatakan aturan pasti mengenai OTT direncanakan keluar Maret mendatang. Aturan tersebut memiliki ketajaman dalam mengatur dan mengendalikan konten-konten yang bernuansakan terorisme, pornografi, sampai kepentingan pemerintah misalnya pajak dari para OTT atau penyedia layanan.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Di mana kantor Google di Malaysia menampilkan tradisi budaya lokal? Desain kantor ini mencerminkan kekayaan budaya Malaysia, dengan area yang luas yang mengintegrasikan elemen alam ke dalam suasana kerja.
-
Kenapa Google diklaim bakal berhenti di Indonesia? Masyarakat Indonesia ramai-ramai membuat Gerakan boikot terhadap merek, barang, dan jasa yang berasal dari maupun yang terafiliasi dengan Israel masih terus berlanjut hingga saat ini.Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Di mana warga negara tidak terkoneksi internet? Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet.
-
Apa yang unik dari kantor Google di Amsterdam? Kantor Google di Amsterdam, yang mulai beroperasi pada tahun 2014, menonjol berkat lokasi strategis dan desain yang khas. Setiap tingkat di kantor ini dikelilingi oleh 'gua' yang mewakili berbagai divisi, sehingga memberikan identitas yang unik untuk setiap tim.
Ia pun menuturkan, manakala para perusahaan OTT global tak memenuhi aturan yang akan dikeluarkan Maret mendatang, maka keputusan yang paling berat adalah memblokir layanan tersebut dengan terlebih dahulu mengurangi bandwidth. Namun, nantinya bakal ada masa trasnsisi baru pasca keluarnya aturan OTT tersebut.
"Mereka (penyedia layanan OTT) memiliki pelanggan besar di Indonesia. Apa yang kita dapatkan jika orang menempatkan iklan di Google?" ujarnya.
Masih menurut Reuters, berdasarkan data dari pihak Kemkominfo, perputaran uang iklan digital dari Indonesia itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Mirisnya, 'tambang iklan' itu tidak meninggalkan sisa untuk pajak karena masih 'ompongnya' regulasi di negeri ini mengenai hal itu. Nilai itu hampir sama dengan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). APJII pernah merilis data jika negeri ini kecolongan pajak iklan digital dari OTT global per tahunnya Rp 14 triliun per tahun.
Meski begitu, memang Google, Facebook, dan Twitter telah berkantor di Indonesia. Namun, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, transaksi digitalnya tidak melalui kantor tersebut.
"Google memiliki kantor di Indonesia, namun transaksi digitalnya tidak melalui kantor itu. Itulah apa yang akan kita luruskan," kata Rudiantara saat berbicara di Metro Tv.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, Pemerintah RI tak ingin memberikan keistimewaan pada Elon Musk.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaDPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaLayanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah tiga syarat yang harus dipenuhi Starlink secepatnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.
Baca Selengkapnya